Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tangis Syukur Keluarga Arif Rahman Arifin setelah Vonis 10 Bulan Penjara

Ekspresi istri terdakwa Arif Rahman Arifin, Nadia Rahma usai sidang putusan perkara menghalangi proses penyidikan atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 23 Februari 2023. Hasil putusan sidang Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana 10 bulan penjara dan pidana denda Rp 10 juta atau diganti kurungan penjara 3 bulan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ekspresi istri terdakwa Arif Rahman Arifin, Nadia Rahma usai sidang putusan perkara menghalangi proses penyidikan atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 23 Februari 2023. Hasil putusan sidang Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana 10 bulan penjara dan pidana denda Rp 10 juta atau diganti kurungan penjara 3 bulan. TEMPO/ Febri Angga Palguna

23 Februari 2023 00:00 WIB

Ayah terdakwa Arif Rahman Arifin, Muhammad Arifin Rahim usai sidang putusan perkara menghalangi proses penyidikan atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 23 Februari 2023. Ayah Arif yang merupakan pensiunan polisi masih berharap anaknya masih dapat bekerja sebagai polisi. TEMPO/ Febri Angga Palguna'
Ayah terdakwa Arif Rahman Arifin, Muhammad Arifin Rahim usai sidang putusan perkara menghalangi proses penyidikan atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 23 Februari 2023. Ayah Arif yang merupakan pensiunan polisi masih berharap anaknya masih dapat bekerja sebagai polisi. TEMPO/ Febri Angga Palguna'

23 Februari 2023 00:00 WIB

Ayah terdakwa Arif Rahman Arifin, Muhammad Arifin Rahim usai sidang putusan perkara menghalangi proses penyidikan atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 23 Februari 2023. Arif Rahman Arifin telah dipecat oleh Polri melalui sidang etik Komisi Kode Etik Polri (KKEP) karena terlibat dalam kasus Ferdy Sambo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ayah terdakwa Arif Rahman Arifin, Muhammad Arifin Rahim usai sidang putusan perkara menghalangi proses penyidikan atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 23 Februari 2023. Arif Rahman Arifin telah dipecat oleh Polri melalui sidang etik Komisi Kode Etik Polri (KKEP) karena terlibat dalam kasus Ferdy Sambo. TEMPO/ Febri Angga Palguna

23 Februari 2023 00:00 WIB

Ekspresi istri terdakwa Arif Rahman Arifin, Nadia Rahma usai sidang putusan perkara menghalangi proses penyidikan atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 23 Februari 2023. Hasil putusan sidang Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana 10 bulan penjara dan pidana denda Rp 10 juta atau diganti kurungan penjara 3 bulan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ekspresi istri terdakwa Arif Rahman Arifin, Nadia Rahma usai sidang putusan perkara menghalangi proses penyidikan atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 23 Februari 2023. Hasil putusan sidang Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana 10 bulan penjara dan pidana denda Rp 10 juta atau diganti kurungan penjara 3 bulan. TEMPO/ Febri Angga Palguna

23 Februari 2023 00:00 WIB

Ekspresi keluarga terdakwa Arif Rahman Arifin usai sidang putusan perkara menghalangi proses penyidikan atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 23 Februari 2023. Hasil putusan sidang Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana 10 bulan penjara dan pidana denda Rp 10 juta atau diganti kurungan penjara 3 bulan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ekspresi keluarga terdakwa Arif Rahman Arifin usai sidang putusan perkara menghalangi proses penyidikan atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 23 Februari 2023. Hasil putusan sidang Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana 10 bulan penjara dan pidana denda Rp 10 juta atau diganti kurungan penjara 3 bulan. TEMPO/ Febri Angga Palguna

23 Februari 2023 00:00 WIB

Ekspresi istri terdakwa Arif Rahman Arifin, Nadia Rahma usai sidang putusan perkara menghalangi proses penyidikan atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 23 Februari 2023. Hasil putusan sidang Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana 10 bulan penjara dan pidana denda Rp 10 juta atau diganti kurungan penjara 3 bulan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ekspresi istri terdakwa Arif Rahman Arifin, Nadia Rahma usai sidang putusan perkara menghalangi proses penyidikan atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 23 Februari 2023. Hasil putusan sidang Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana 10 bulan penjara dan pidana denda Rp 10 juta atau diganti kurungan penjara 3 bulan. TEMPO/ Febri Angga Palguna

23 Februari 2023 00:00 WIB