Dua terdakwa Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Salman Hidayat (kanan) dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Hosin Jamili, seusai mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan secara daring dari gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023. Dalam sidang ini tim jaksa penuntut umum KPK mendakwa Salman Hidayat dan Hosin Jamili memberikan uang suap kepada Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dalam kasus suap Rp5,3 miliar terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh Kepala Daerah dan beberapa pejabat di Pemerintahan Kabupaten Bangkalan, Madura Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
28 Februari 2023 00:00 WIB