Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aksi Tuntut Pencabutan Perppu Cipta Kerja di Semarang

Massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jawa Tengah membakar ban bekas saat aksi unjuk rasa di depan kompleks kantor DPRD Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 14 Maret 2023. Dalam aksinya GERAM Jateng menyerukan  sejumlah tuntutan kepada pemerintah di antaranya yaitu menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja, menuntut presiden mencabut Perppu Cipta Kerja, serta menuntut presiden dan DPR RI tunduk terhadap Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020. ANTARA/Aji Styawan
Massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jawa Tengah membakar ban bekas saat aksi unjuk rasa di depan kompleks kantor DPRD Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 14 Maret 2023. Dalam aksinya GERAM Jateng menyerukan sejumlah tuntutan kepada pemerintah di antaranya yaitu menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja, menuntut presiden mencabut Perppu Cipta Kerja, serta menuntut presiden dan DPR RI tunduk terhadap Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020. ANTARA/Aji Styawan

15 Maret 2023 00:00 WIB

Massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jawa Tengah membakar ban bekas saat aksi unjuk rasa di depan kompleks kantor DPRD Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 14 Maret 2023. Dalam aksinya GERAM Jateng menyerukan  sejumlah tuntutan kepada pemerintah di antaranya yaitu menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja, menuntut presiden mencabut Perppu Cipta Kerja, serta menuntut presiden dan DPR RI tunduk terhadap Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020. ANTARA/Aji Styawan
Massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jawa Tengah membakar ban bekas saat aksi unjuk rasa di depan kompleks kantor DPRD Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 14 Maret 2023. Dalam aksinya GERAM Jateng menyerukan sejumlah tuntutan kepada pemerintah di antaranya yaitu menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja, menuntut presiden mencabut Perppu Cipta Kerja, serta menuntut presiden dan DPR RI tunduk terhadap Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020. ANTARA/Aji Styawan

15 Maret 2023 00:00 WIB

Personel kepolisian berupaya menghalau massa yang memaksa masuk saat aksi unjuk rasa Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jawa Tengah di depan kompleks kantor DPRD Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 14 Maret 2023. Dalam aksinya GERAM Jateng menyerukan  sejumlah tuntutan kepada pemerintah di antaranya yaitu menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja, menuntut presiden mencabut Perppu Cipta Kerja, serta menuntut presiden dan DPR RI tunduk terhadap Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020. ANTARA/Aji Styawan
Personel kepolisian berupaya menghalau massa yang memaksa masuk saat aksi unjuk rasa Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jawa Tengah di depan kompleks kantor DPRD Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 14 Maret 2023. Dalam aksinya GERAM Jateng menyerukan sejumlah tuntutan kepada pemerintah di antaranya yaitu menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja, menuntut presiden mencabut Perppu Cipta Kerja, serta menuntut presiden dan DPR RI tunduk terhadap Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020. ANTARA/Aji Styawan

15 Maret 2023 00:00 WIB