Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Perdana Haris Azhar - Fatia Vs Luhut, Majelis Hakim Beri Waktu untuk Eksepsi

Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar bersiap menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam unggahan pada akun youtube milik Haris Azhar dengan judul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!!' yang diunggah pada Agustus 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar bersiap menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam unggahan pada akun youtube milik Haris Azhar dengan judul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!!' yang diunggah pada Agustus 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

3 April 2023 00:00 WIB

Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti bersiap menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Haris Azhar dilaporkan oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan setelah membuat tayangan YouTube bersama Koordinator Kontras Fatiah Maulidiyanty. Dalam konten tersebut, Haris dan Fatia mengungkap peran Luhut dalam bisnis tambang di Intan Jaya Papua. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti bersiap menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Haris Azhar dilaporkan oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan setelah membuat tayangan YouTube bersama Koordinator Kontras Fatiah Maulidiyanty. Dalam konten tersebut, Haris dan Fatia mengungkap peran Luhut dalam bisnis tambang di Intan Jaya Papua. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

3 April 2023 00:00 WIB

Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana memimpin sidang perdana dengan terdakwa Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar agenda pembacaan dakwaan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Dalam sidang tersebut, Haris Azhar meminta waktu selama 2 minggu untuk mengajukan eksepsi dan melengkapi berkas persidangan. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan permintaan itu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana memimpin sidang perdana dengan terdakwa Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar agenda pembacaan dakwaan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Dalam sidang tersebut, Haris Azhar meminta waktu selama 2 minggu untuk mengajukan eksepsi dan melengkapi berkas persidangan. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan permintaan itu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

3 April 2023 00:00 WIB

Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Perbincangan antara Fatia dan Haris di kanal Youtube Haris Azhar itu berdasarkan laporan riset berjudul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’. Kajian cepat itu dikerjakan oleh Koalisi Bersihkan Indonesia soal praktik bisnis di Blok Wabu, Papua. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Perbincangan antara Fatia dan Haris di kanal Youtube Haris Azhar itu berdasarkan laporan riset berjudul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’. Kajian cepat itu dikerjakan oleh Koalisi Bersihkan Indonesia soal praktik bisnis di Blok Wabu, Papua. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

3 April 2023 00:00 WIB

Kuasa hukum terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Saor Siagian hadir pada sidang perdana dengan terdakwa Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dengan agenda pembacaan dakwaan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kuasa hukum terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Saor Siagian hadir pada sidang perdana dengan terdakwa Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dengan agenda pembacaan dakwaan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

3 April 2023 00:00 WIB

Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

3 April 2023 00:00 WIB