Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bacakan Pledoi, Teddy Minahasa Merasa Telah Dibidik untuk Dipidanakan Sejak Awal

Editor

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan atas tuntutan jaksa terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 13 April 2023. Dalam pledoinya Teddy Minahasa merasa ada kejanggalan dalam proses penetapan dirinya sebagai tersangka dalam perkara yang menjeratnya. Ia bahkan menyebut dirinya telah dibidik untuk dipidanakan sejak awal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan atas tuntutan jaksa terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 13 April 2023. Dalam pledoinya Teddy Minahasa merasa ada kejanggalan dalam proses penetapan dirinya sebagai tersangka dalam perkara yang menjeratnya. Ia bahkan menyebut dirinya telah dibidik untuk dipidanakan sejak awal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

13 April 2023 00:00 WIB

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan atas tuntutan jaksa terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 13 April 2023. Dalam pledoinya Teddy Minahasa merasa ada kejanggalan dalam proses penetapan dirinya sebagai tersangka dalam perkara yang menjeratnya. Ia bahkan menyebut dirinya telah dibidik untuk dipidanakan sejak awal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan atas tuntutan jaksa terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 13 April 2023. Dalam pledoinya Teddy Minahasa merasa ada kejanggalan dalam proses penetapan dirinya sebagai tersangka dalam perkara yang menjeratnya. Ia bahkan menyebut dirinya telah dibidik untuk dipidanakan sejak awal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

13 April 2023 00:00 WIB

Hakim ketua Jon Sarman Saragih mendengarkan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa saat membacakan pledoi atau pembelaan atas tuntutan jaksa terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 13  April 2023. Dalam pledoinya Teddy Minahasa merasa ada kejanggalan dalam proses penetapan dirinya sebagai tersangka dalam perkara yang menjeratnya. Ia bahkan menyebut dirinya telah dibidik untuk dipidanakan sejak awal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hakim ketua Jon Sarman Saragih mendengarkan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa saat membacakan pledoi atau pembelaan atas tuntutan jaksa terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 13  April 2023. Dalam pledoinya Teddy Minahasa merasa ada kejanggalan dalam proses penetapan dirinya sebagai tersangka dalam perkara yang menjeratnya. Ia bahkan menyebut dirinya telah dibidik untuk dipidanakan sejak awal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

13 April 2023 00:00 WIB

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan atas tuntutan jaksa terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 13 April 2023. Dalam pledoinya Teddy Minahasa merasa ada kejanggalan dalam proses penetapan dirinya sebagai tersangka dalam perkara yang menjeratnya. Ia bahkan menyebut dirinya telah dibidik untuk dipidanakan sejak awal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan atas tuntutan jaksa terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 13 April 2023. Dalam pledoinya Teddy Minahasa merasa ada kejanggalan dalam proses penetapan dirinya sebagai tersangka dalam perkara yang menjeratnya. Ia bahkan menyebut dirinya telah dibidik untuk dipidanakan sejak awal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

13 April 2023 00:00 WIB

Hakim ketua Jon Sarman Saragih mendengarkan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa saat membacakan pledoi atau pembelaan atas tuntutan jaksa terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 13  April 2023. Dalam pledoinya Teddy Minahasa merasa ada kejanggalan dalam proses penetapan dirinya sebagai tersangka dalam perkara yang menjeratnya. Ia bahkan menyebut dirinya telah dibidik untuk dipidanakan sejak awal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hakim ketua Jon Sarman Saragih mendengarkan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa saat membacakan pledoi atau pembelaan atas tuntutan jaksa terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 13  April 2023. Dalam pledoinya Teddy Minahasa merasa ada kejanggalan dalam proses penetapan dirinya sebagai tersangka dalam perkara yang menjeratnya. Ia bahkan menyebut dirinya telah dibidik untuk dipidanakan sejak awal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

13 April 2023 00:00 WIB