Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemeriksaan Perdana Pasca Penahanan Bupati Meranti

Editor

Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil, seusai menjalani pemeriksaan pasca penahanan secara paksa terjaring OTT KPK, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 17 April 2023. Muhammad Adil, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan Tahun Anggaran 2022-2023 seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara Negara, dugaan penerimaan fee jasa travel umroh, dan pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 dilingkungan Pemkab. Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil, seusai menjalani pemeriksaan pasca penahanan secara paksa terjaring OTT KPK, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 17 April 2023. Muhammad Adil, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan Tahun Anggaran 2022-2023 seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara Negara, dugaan penerimaan fee jasa travel umroh, dan pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 dilingkungan Pemkab. Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. TEMPO/Imam Sukamto

17 April 2023 00:00 WIB

Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil, seusai menjalani pemeriksaan pasca penahanan secara paksa terjaring OTT KPK, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 17 April 2023. Muhammad Adil, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan Tahun Anggaran 2022-2023 seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara Negara, dugaan penerimaan fee jasa travel umroh, dan pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 dilingkungan Pemkab. Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil, seusai menjalani pemeriksaan pasca penahanan secara paksa terjaring OTT KPK, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 17 April 2023. Muhammad Adil, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan Tahun Anggaran 2022-2023 seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara Negara, dugaan penerimaan fee jasa travel umroh, dan pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 dilingkungan Pemkab. Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. TEMPO/Imam Sukamto

17 April 2023 00:00 WIB

Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil, seusai menjalani pemeriksaan pasca penahanan secara paksa terjaring OTT KPK, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 17 April 2023. Muhammad Adil, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan Tahun Anggaran 2022-2023 seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara Negara, dugaan penerimaan fee jasa travel umroh, dan pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 dilingkungan Pemkab. Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil, seusai menjalani pemeriksaan pasca penahanan secara paksa terjaring OTT KPK, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 17 April 2023. Muhammad Adil, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan Tahun Anggaran 2022-2023 seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara Negara, dugaan penerimaan fee jasa travel umroh, dan pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 dilingkungan Pemkab. Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. TEMPO/Imam Sukamto

17 April 2023 00:00 WIB

Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil, seusai menjalani pemeriksaan pasca penahanan secara paksa terjaring OTT KPK, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 17 April 2023. Muhammad Adil, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan Tahun Anggaran 2022-2023 seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara Negara, dugaan penerimaan fee jasa travel umroh, dan pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 dilingkungan Pemkab. Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil, seusai menjalani pemeriksaan pasca penahanan secara paksa terjaring OTT KPK, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 17 April 2023. Muhammad Adil, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan Tahun Anggaran 2022-2023 seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara Negara, dugaan penerimaan fee jasa travel umroh, dan pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 dilingkungan Pemkab. Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. TEMPO/Imam Sukamto

17 April 2023 00:00 WIB