Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Duplik, Teddy Minahasa Beberkan Prestasinya hingga Kutip Ayat Al Quran

Terdakwa Irjen Teddy Minahasa menjalani sidang kasus peredaran narkotika, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat, 28 April 2023. Dalam sidang ini, Teddy menyampaikan duplik, yakni jawaban atas replik yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO/Reyhan
Terdakwa Irjen Teddy Minahasa menjalani sidang kasus peredaran narkotika, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat, 28 April 2023. Dalam sidang ini, Teddy menyampaikan duplik, yakni jawaban atas replik yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO/Reyhan

28 April 2023 00:00 WIB

Terdakwa Irjen Teddy Minahasa menjalani sidang kasus peredaran narkotika, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat, 28 April 2023. Di sela-sela pembacaan duplik, Teddy mengutip ayat Al-Qur'an surat Ali-Imran ayat ke-185. TEMPO/Reyhan
Terdakwa Irjen Teddy Minahasa menjalani sidang kasus peredaran narkotika, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat, 28 April 2023. Di sela-sela pembacaan duplik, Teddy mengutip ayat Al-Qur'an surat Ali-Imran ayat ke-185. TEMPO/Reyhan

28 April 2023 00:00 WIB

Terdakwa Irjen Teddy Minahasa menjalani sidang kasus peredaran narkotika dengan agenda pembacaan duplik, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat, 28 April 2023. Teddy lalu menyebutkan sejumlah prestasi dan penghargaan yanh diperolehnya karena kinerja dan jasa pengabdian. Diantaranya pada bidang pelayanan lalu lintas, keamanan, hingga mencabut baiat 1.157 anggota Negara Islam Indonesia (NII). TEMPO/Reyhan
Terdakwa Irjen Teddy Minahasa menjalani sidang kasus peredaran narkotika dengan agenda pembacaan duplik, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat, 28 April 2023. Teddy lalu menyebutkan sejumlah prestasi dan penghargaan yanh diperolehnya karena kinerja dan jasa pengabdian. Diantaranya pada bidang pelayanan lalu lintas, keamanan, hingga mencabut baiat 1.157 anggota Negara Islam Indonesia (NII). TEMPO/Reyhan

28 April 2023 00:00 WIB

Terdakwa Irjen Teddy Minahasa menjalani sidang kasus peredaran narkotika dengan agenda pembacaan duplik, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat, 28 April 2023. TEMPO/Reyhan
Terdakwa Irjen Teddy Minahasa menjalani sidang kasus peredaran narkotika dengan agenda pembacaan duplik, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat, 28 April 2023. TEMPO/Reyhan

28 April 2023 00:00 WIB

Terdakwa Irjen Teddy Minahasa menjalani sidang kasus peredaran narkotika dengan agenda pembacaan duplik, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat, 28 April 2023. TEMPO/Reyhan
Terdakwa Irjen Teddy Minahasa menjalani sidang kasus peredaran narkotika dengan agenda pembacaan duplik, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat, 28 April 2023. TEMPO/Reyhan

28 April 2023 00:00 WIB

Terdakwa Irjen Teddy Minahasa menjalani sidang kasus peredaran narkotika dengan agenda pembacaan duplik, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat, 28 April 2023. TEMPO/Reyhan
Terdakwa Irjen Teddy Minahasa menjalani sidang kasus peredaran narkotika dengan agenda pembacaan duplik, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat, 28 April 2023. TEMPO/Reyhan

28 April 2023 00:00 WIB