Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Gagalkan Peredaran 750 Kg Sabu Cair Jaringan Iran-Indonesia

Barang bukti dan tersangka diperlihatkan pada layar saat konferensi pers pengungkapan Narkoba jaringan internasional di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023. Dalam keteranganya sebanyak 750 kg sabu cair jaringan Iran-Indonesia dan tersangka asal Iran berinisial NB BIN MS berhasil ditangkap oleh Polda Banten dengan ancaman pidana seumur hidup dan denda Rp 800 juta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Barang bukti dan tersangka diperlihatkan pada layar saat konferensi pers pengungkapan Narkoba jaringan internasional di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023. Dalam keteranganya sebanyak 750 kg sabu cair jaringan Iran-Indonesia dan tersangka asal Iran berinisial NB BIN MS berhasil ditangkap oleh Polda Banten dengan ancaman pidana seumur hidup dan denda Rp 800 juta. TEMPO/ Febri Angga Palguna

11 Mei 2023 00:00 WIB

Dirtipid Narkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan Narkoba di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023. Dalam keteranganya sebanyak 750 kg sabu cair jaringan Iran-Indonesia dan tersangka asal Iran berinisial NB BIN MS berhasil ditangkap oleh Polda Banten dengan ancaman pidana seumur hidup dan denda Rp 800 juta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dirtipid Narkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan Narkoba di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023. Dalam keteranganya sebanyak 750 kg sabu cair jaringan Iran-Indonesia dan tersangka asal Iran berinisial NB BIN MS berhasil ditangkap oleh Polda Banten dengan ancaman pidana seumur hidup dan denda Rp 800 juta. TEMPO/ Febri Angga Palguna

11 Mei 2023 00:00 WIB

Barang bukti diperlihatkan pada layar saat konferensi pers pengungkapan Narkoba jaringan internasional di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023. Dalam keteranganya sebanyak 750 kg sabu cair jaringan Iran-Indonesia dan tersangka asal Iran berinisial NB BIN MS berhasil ditangkap oleh Polda Banten dengan ancaman pidana seumur hidup dan denda Rp 800 juta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Barang bukti diperlihatkan pada layar saat konferensi pers pengungkapan Narkoba jaringan internasional di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023. Dalam keteranganya sebanyak 750 kg sabu cair jaringan Iran-Indonesia dan tersangka asal Iran berinisial NB BIN MS berhasil ditangkap oleh Polda Banten dengan ancaman pidana seumur hidup dan denda Rp 800 juta. TEMPO/ Febri Angga Palguna

11 Mei 2023 00:00 WIB

Dirtipid Narkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa (kiri) dan Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan Narkoba di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023. Dalam keteranganya sebanyak 750 kg sabu cair jaringan Iran-Indonesia dan tersangka asal Iran berinisial NB BIN MS berhasil ditangkap oleh Polda Banten dengan ancaman pidana seumur hidup dan denda Rp 800 juta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dirtipid Narkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa (kiri) dan Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan Narkoba di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023. Dalam keteranganya sebanyak 750 kg sabu cair jaringan Iran-Indonesia dan tersangka asal Iran berinisial NB BIN MS berhasil ditangkap oleh Polda Banten dengan ancaman pidana seumur hidup dan denda Rp 800 juta. TEMPO/ Febri Angga Palguna

11 Mei 2023 00:00 WIB

Tersangka diperlihatkan pada layar saat konferensi pers pengungkapan Narkoba jaringan internasional di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023. Dalam keteranganya sebanyak 750 kg sabu cair jaringan Iran-Indonesia dan tersangka asal Iran berinisial NB BIN MS berhasil ditangkap oleh Polda Banten dengan ancaman pidana seumur hidup dan denda Rp 800 juta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tersangka diperlihatkan pada layar saat konferensi pers pengungkapan Narkoba jaringan internasional di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023. Dalam keteranganya sebanyak 750 kg sabu cair jaringan Iran-Indonesia dan tersangka asal Iran berinisial NB BIN MS berhasil ditangkap oleh Polda Banten dengan ancaman pidana seumur hidup dan denda Rp 800 juta. TEMPO/ Febri Angga Palguna

11 Mei 2023 00:00 WIB

Konferensi pers pengungkapan Narkoba jaringan internasional di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023. Dalam keteranganya sebanyak 750 kg sabu cair jaringan Iran-Indonesia dan tersangka asal Iran berinisial NB BIN MS berhasil ditangkap oleh Polda Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Konferensi pers pengungkapan Narkoba jaringan internasional di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023. Dalam keteranganya sebanyak 750 kg sabu cair jaringan Iran-Indonesia dan tersangka asal Iran berinisial NB BIN MS berhasil ditangkap oleh Polda Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna

11 Mei 2023 00:00 WIB