Petugas Cabut Alat Peraga Kampanye yang Langgar Aturan

Petugas gabungan menertibkan alat peraga kampanye di Kota Sukabumi, Jawa Barat, Ahad, 5 November 2023. Kegiatan penertiban tersebut dilakukan karena tidak sesuai dengan aturan kampanye yang telah ditetapkan. ANTARA/Henry Purba
Petugas gabungan menertibkan alat peraga kampanye di Kota Sukabumi, Jawa Barat, Ahad, 5 November 2023. Kegiatan penertiban tersebut dilakukan karena tidak sesuai dengan aturan kampanye yang telah ditetapkan. ANTARA/Henry Purba

5 November 2023 00:00 WIB

Petugas gabungan menertibkan alat peraga kampanye di Kota Sukabumi, Jawa Barat, Ahad, 5 November 2023. Kegiatan penertiban tersebut dilakukan karena tidak sesuai dengan aturan kampanye yang telah ditetapkan. ANTARA/Henry Purba
Petugas gabungan menertibkan alat peraga kampanye di Kota Sukabumi, Jawa Barat, Ahad, 5 November 2023. Kegiatan penertiban tersebut dilakukan karena tidak sesuai dengan aturan kampanye yang telah ditetapkan. ANTARA/Henry Purba

5 November 2023 00:00 WIB

Anggota Satpol PP melepaskan spanduk calon legislatif di Kota Dumai, Riau, Ahad, 5 November 2023. Badan Pengawas 
Pemilu (Bawaslu) Riau bersama Satpol PP, KPU dan kepolisian di setiap daerah mulai melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK). ANTARA /Aswaddy Hamid
Anggota Satpol PP melepaskan spanduk calon legislatif di Kota Dumai, Riau, Ahad, 5 November 2023. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau bersama Satpol PP, KPU dan kepolisian di setiap daerah mulai melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK). ANTARA /Aswaddy Hamid

5 November 2023 00:00 WIB

Anggota Satpol PP melepaskan spanduk calon legislatif di Kota Dumai, Riau, Ahad, 5 November 2023. Pemasangan alat peraga kampanyebaru bisa dilakukan mulai 28 Nopember 2023 sampai batas waktu 10 Februari 2024. ANTARA/Aswaddy Hamid
Anggota Satpol PP melepaskan spanduk calon legislatif di Kota Dumai, Riau, Ahad, 5 November 2023. Pemasangan alat peraga kampanyebaru bisa dilakukan mulai 28 Nopember 2023 sampai batas waktu 10 Februari 2024. ANTARA/Aswaddy Hamid

5 November 2023 00:00 WIB