Baliho dan Spanduk Kampanye yang Langgar Aturan Makin Marak di Bandung

Editor

Spanduk Capres nomor urut 2 Prabowo Gibran membentang terikat diantara tiang lampu lalu lintas dan PJU Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, 5 Desember 2023. Pemasangan alat kampanye terlarang di Jalan Asia Afrika dan hanya dilakukan oleh capres nomor 2. Pemasangan alat kampanye juga dilarang menempel dengan memanfaatkan fasilitas umum atau dipaku ke pohon. TEMPO/Prima mulia
Spanduk Capres nomor urut 2 Prabowo Gibran membentang terikat diantara tiang lampu lalu lintas dan PJU Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, 5 Desember 2023. Pemasangan alat kampanye terlarang di Jalan Asia Afrika dan hanya dilakukan oleh capres nomor 2. Pemasangan alat kampanye juga dilarang menempel dengan memanfaatkan fasilitas umum atau dipaku ke pohon. TEMPO/Prima mulia

5 Desember 2023 00:00 WIB

Baliho janji politik capres nomor urut 1 Anies Amin dan calon legislatif di Jalan Tamblong, Bandung, Jawa Barat, 5 Desember 2023. Sejumlah jalan arteri harus steril dari pemasangan atribut kampanye politik. Pemasangan alat kampanye juga dilarang menempel dengan memanfaatkan fasilitas umum atau dipaku ke pohon. Ribuan alat kampanye menyebar di seluruh Bandung Raya tanpa memperhatikan aturan. TEMPO/Prima mulia
Baliho janji politik capres nomor urut 1 Anies Amin dan calon legislatif di Jalan Tamblong, Bandung, Jawa Barat, 5 Desember 2023. Sejumlah jalan arteri harus steril dari pemasangan atribut kampanye politik. Pemasangan alat kampanye juga dilarang menempel dengan memanfaatkan fasilitas umum atau dipaku ke pohon. Ribuan alat kampanye menyebar di seluruh Bandung Raya tanpa memperhatikan aturan. TEMPO/Prima mulia

5 Desember 2023 00:00 WIB

Larangan pemasangan atribut dengan latar poster calon legislatif yang menempel di tiang lampu jalan di Taman Tegallega, Bandung, Jawa Barat, 5 Desember 2023. Sejumlah jalan arteri harus steril dari pemasangan atribut kampanye politik. Pemasangan alat kampanye juga dilarang menempel dengan memanfaatkan fasilitas umum atau dipaku ke pohon. Ribuan alat kampanye menyebar di seluruh Bandung Raya tanpa memperhatikan aturan. TEMPO/Prima mulia
Larangan pemasangan atribut dengan latar poster calon legislatif yang menempel di tiang lampu jalan di Taman Tegallega, Bandung, Jawa Barat, 5 Desember 2023. Sejumlah jalan arteri harus steril dari pemasangan atribut kampanye politik. Pemasangan alat kampanye juga dilarang menempel dengan memanfaatkan fasilitas umum atau dipaku ke pohon. Ribuan alat kampanye menyebar di seluruh Bandung Raya tanpa memperhatikan aturan. TEMPO/Prima mulia

5 Desember 2023 00:00 WIB

Baliho janji politik calon legislatif di simpang Jalan BKR dan Moch Toha di Bandung, Jawa Barat, 5 Desember 2023. Sejumlah jalan arteri harus steril dari pemasangan atribut kampanye politik. Pemasangan alat kampanye juga dilarang menempel dengan memanfaatkan fasilitas umum atau dipaku ke pohon. Ribuan alat kampanye menyebar di seluruh Bandung Raya tanpa memperhatikan aturan. TEMPO/Prima mulia
Baliho janji politik calon legislatif di simpang Jalan BKR dan Moch Toha di Bandung, Jawa Barat, 5 Desember 2023. Sejumlah jalan arteri harus steril dari pemasangan atribut kampanye politik. Pemasangan alat kampanye juga dilarang menempel dengan memanfaatkan fasilitas umum atau dipaku ke pohon. Ribuan alat kampanye menyebar di seluruh Bandung Raya tanpa memperhatikan aturan. TEMPO/Prima mulia

5 Desember 2023 00:00 WIB

Spanduk janji politik capres nomor urut 2 Prabowo Gibran membentang diantara tiang marka jalan dan PJU di Jalan Naripan, Bandung, Jawa Barat, 5 Desember 2023. Sejumlah jalan arteri harus steril dari pemasangan atribut kampanye politik. Pemasangan alat kampanye juga dilarang menempel dengan memanfaatkan fasilitas umum atau dipaku ke pohon. Ribuan alat kampanye menyebar di seluruh Bandung Raya tanpa memperhatikan aturan. TEMPO/Prima mulia
Spanduk janji politik capres nomor urut 2 Prabowo Gibran membentang diantara tiang marka jalan dan PJU di Jalan Naripan, Bandung, Jawa Barat, 5 Desember 2023. Sejumlah jalan arteri harus steril dari pemasangan atribut kampanye politik. Pemasangan alat kampanye juga dilarang menempel dengan memanfaatkan fasilitas umum atau dipaku ke pohon. Ribuan alat kampanye menyebar di seluruh Bandung Raya tanpa memperhatikan aturan. TEMPO/Prima mulia

5 Desember 2023 00:00 WIB