TPN Ganjar-Mahfud Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Melibatkan ASN

Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aris Setiawan (kiri); Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (tengah) dan Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto (kanan) memberikan keterangan soal dugaan kecurangan Pemilu di daerah, pada Rabu, 17 Januari 2024. Dalam keteranganya, Todung menilai adanya kecurangan yang dilakukan oleh Sekda Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Forkopimda Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, dan Sekjen Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang mengarahkan untuk mendukung pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aris Setiawan (kiri); Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (tengah) dan Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto (kanan) memberikan keterangan soal dugaan kecurangan Pemilu di daerah, pada Rabu, 17 Januari 2024. Dalam keteranganya, Todung menilai adanya kecurangan yang dilakukan oleh Sekda Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Forkopimda Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, dan Sekjen Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang mengarahkan untuk mendukung pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran. TEMPO/ Febri Angga Palguna

17 Januari 2024 00:00 WIB

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis bersama Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto memberikan keterangan soal dugaan kecurangan Pemilu di daerah, pada Rabu, 17 Januari 2024. TPN Ganjar-Mahfud menyoroti potensi kecurangan serta pelanggaran hukum yang melibatkan aparatur negara di berbagai daerah diantaranya kasus Forkompinda di Kabupaten Batubara, kasus pejabat dinas pendidikan Kota Medan serta kasus arahan Sekda Takalar Muhammad Hasbi yang kesemuanya mengarahkan peserta untuk memilih calon presiden tertentu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis bersama Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto memberikan keterangan soal dugaan kecurangan Pemilu di daerah, pada Rabu, 17 Januari 2024. TPN Ganjar-Mahfud menyoroti potensi kecurangan serta pelanggaran hukum yang melibatkan aparatur negara di berbagai daerah diantaranya kasus Forkompinda di Kabupaten Batubara, kasus pejabat dinas pendidikan Kota Medan serta kasus arahan Sekda Takalar Muhammad Hasbi yang kesemuanya mengarahkan peserta untuk memilih calon presiden tertentu. TEMPO/ Febri Angga Palguna

17 Januari 2024 00:00 WIB

Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto (kiri) memberikan keterangan soal dugaan kecurangan Pemilu di daerah, pada Rabu, 17 Januari 2024. Dalam keteranganya, Todung menilai adanya kecurangan yang dilakukan oleh Sekda Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Forkopimda Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, dan Sekjen Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang mengarahkan untuk mendukung pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto (kiri) memberikan keterangan soal dugaan kecurangan Pemilu di daerah, pada Rabu, 17 Januari 2024. Dalam keteranganya, Todung menilai adanya kecurangan yang dilakukan oleh Sekda Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Forkopimda Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, dan Sekjen Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang mengarahkan untuk mendukung pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran. TEMPO/ Febri Angga Palguna

17 Januari 2024 00:00 WIB

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis bersama Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto memberikan keterangan soal dugaan kecurangan Pemilu di daerah, pada Rabu, 17 Januari 2024. TPN Ganjar-Mahfud menyoroti potensi kecurangan serta pelanggaran hukum yang melibatkan aparatur negara di berbagai daerah diantaranya kasus Forkompinda di Kabupaten Batubara, kasus pejabat dinas pendidikan Kota Medan serta kasus arahan Sekda Takalar Muhammad Hasbi yang kesemuanya mengarahkan peserta untuk memilih calon presiden tertentu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis bersama Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto memberikan keterangan soal dugaan kecurangan Pemilu di daerah, pada Rabu, 17 Januari 2024. TPN Ganjar-Mahfud menyoroti potensi kecurangan serta pelanggaran hukum yang melibatkan aparatur negara di berbagai daerah diantaranya kasus Forkompinda di Kabupaten Batubara, kasus pejabat dinas pendidikan Kota Medan serta kasus arahan Sekda Takalar Muhammad Hasbi yang kesemuanya mengarahkan peserta untuk memilih calon presiden tertentu. TEMPO/ Febri Angga Palguna

17 Januari 2024 00:00 WIB

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis memberikan keterangan soal dugaan kecurangan Pemilu di daerah, pada Rabu, 17 Januari 2024. Dalam keteranganya, Todung menilai adanya kecurangan yang dilakukan oleh Sekda Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Forkopimda Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, dan Sekjen Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang mengarahkan untuk mendukung pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis memberikan keterangan soal dugaan kecurangan Pemilu di daerah, pada Rabu, 17 Januari 2024. Dalam keteranganya, Todung menilai adanya kecurangan yang dilakukan oleh Sekda Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Forkopimda Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, dan Sekjen Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang mengarahkan untuk mendukung pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran. TEMPO/ Febri Angga Palguna

17 Januari 2024 00:00 WIB

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis bersama Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto memberikan keterangan soal dugaan kecurangan Pemilu di daerah, pada Rabu, 17 Januari 2024. TPN Ganjar-Mahfud menyoroti potensi kecurangan serta pelanggaran hukum yang melibatkan aparatur negara di berbagai daerah diantaranya kasus Forkompinda di Kabupaten Batubara, kasus pejabat dinas pendidikan Kota Medan serta kasus arahan Sekda Takalar Muhammad Hasbi yang kesemuanya mengarahkan peserta untuk memilih calon presiden tertentu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis bersama Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto memberikan keterangan soal dugaan kecurangan Pemilu di daerah, pada Rabu, 17 Januari 2024. TPN Ganjar-Mahfud menyoroti potensi kecurangan serta pelanggaran hukum yang melibatkan aparatur negara di berbagai daerah diantaranya kasus Forkompinda di Kabupaten Batubara, kasus pejabat dinas pendidikan Kota Medan serta kasus arahan Sekda Takalar Muhammad Hasbi yang kesemuanya mengarahkan peserta untuk memilih calon presiden tertentu. TEMPO/ Febri Angga Palguna

17 Januari 2024 00:00 WIB