Penertiban APK di Sejumlah Daerah saat Masa Tenang Kampanye

Petugas Satpol PP dan Bawaslu mencopot alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di jalur pantura, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Minggu, 11 Februari 2024. Memasuki masa tenang kampanye, petugas gabungan Bawaslu, KPU, Satpol PP menertibkan APK di sepanjang jalan Kabupaten Batang dan melarang melakukan kampanye dalam bentuk apapun di masa tenang pemilu menjelang hari pencoblosan pada 14 Februari mendatang. ANTARA /Harviyan Perdana Putra
Petugas Satpol PP dan Bawaslu mencopot alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di jalur pantura, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Minggu, 11 Februari 2024. Memasuki masa tenang kampanye, petugas gabungan Bawaslu, KPU, Satpol PP menertibkan APK di sepanjang jalan Kabupaten Batang dan melarang melakukan kampanye dalam bentuk apapun di masa tenang pemilu menjelang hari pencoblosan pada 14 Februari mendatang. ANTARA /Harviyan Perdana Putra

11 Februari 2024 00:00 WIB

Personil Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh manata Alat Peraga Kampanye (APK) pemilu 2024 yang telah ditertibkan di Banda Aceh, Aceh, Minggu, 11 Februari 2024. Memasuki hari pertama tahapan masa tenang pemilu serentak 2024 masih banyak ditemukan APK capres, caleg DPR, DPRD dan DPD yang belum dibongkar. ANTARA/Irwansyah Putra
Personil Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh manata Alat Peraga Kampanye (APK) pemilu 2024 yang telah ditertibkan di Banda Aceh, Aceh, Minggu, 11 Februari 2024. Memasuki hari pertama tahapan masa tenang pemilu serentak 2024 masih banyak ditemukan APK capres, caleg DPR, DPRD dan DPD yang belum dibongkar. ANTARA/Irwansyah Putra

11 Februari 2024 00:00 WIB

Satpol PP Kendari membongkar baliho alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu di Kendari, Minggu, 11 Februari 2024. Pembersihan APK tersebut dilakukan setelah berakhirnya masa kampanye Pemilu 2024 yang berlangsung selama 75 hari. ANTARA/Andry Denisah
Satpol PP Kendari membongkar baliho alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu di Kendari, Minggu, 11 Februari 2024. Pembersihan APK tersebut dilakukan setelah berakhirnya masa kampanye Pemilu 2024 yang berlangsung selama 75 hari. ANTARA/Andry Denisah

11 Februari 2024 00:00 WIB

Pekerja melipat baliho besar saat penertiban alat peraga kampanye (APK) di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu, 11 Februari 2024. KPU Kabupaten Tegal dan Bawaslu Kabupaten Tegal mulai melakukan peneritiban seluruh APK capres, cawapres dan caleg yang diperkirakan mencapai 750.000 APK berbagai ukuran pada hari pertama masa tenang. ANTARA/Oky Lukmansyah
Pekerja melipat baliho besar saat penertiban alat peraga kampanye (APK) di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu, 11 Februari 2024. KPU Kabupaten Tegal dan Bawaslu Kabupaten Tegal mulai melakukan peneritiban seluruh APK capres, cawapres dan caleg yang diperkirakan mencapai 750.000 APK berbagai ukuran pada hari pertama masa tenang. ANTARA/Oky Lukmansyah

11 Februari 2024 00:00 WIB

Petugas mengangkut bendera-bendera partai yang masih terpasang di Bandung, Jawa Barat, 11 Februari 2024. Seluruh atribut kampanye harus bersih dari jalanan dan kawasan umum setelah masuk masa tenang jelang pencoblosan 14 Februari 2024 nanti. TEMPO/Prima Mulia
Petugas mengangkut bendera-bendera partai yang masih terpasang di Bandung, Jawa Barat, 11 Februari 2024. Seluruh atribut kampanye harus bersih dari jalanan dan kawasan umum setelah masuk masa tenang jelang pencoblosan 14 Februari 2024 nanti. TEMPO/Prima Mulia

11 Februari 2024 00:00 WIB