Sejumlah Pekerja IKN Tidak Dapat Memilih di Pemilu 2024

Pekerja Ibu Kota Nusantara (IKN) berdiskusi dengan petugas KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di rest area Bumi Harapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, 14 Februari 2024. Sejumlah pekerja dinyatakan tidak dapat menggunakan hak suaranya karena tidak terdaftar di TPS khusus tersebut. ANTARA / Rivan Awal Lingga
Pekerja Ibu Kota Nusantara (IKN) berdiskusi dengan petugas KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di rest area Bumi Harapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, 14 Februari 2024. Sejumlah pekerja dinyatakan tidak dapat menggunakan hak suaranya karena tidak terdaftar di TPS khusus tersebut. ANTARA / Rivan Awal Lingga

15 Februari 2024 00:00 WIB

Pekerja Ibu Kota Nusantara (IKN) menunggu di depan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di rest area Bumi Harapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, 14 Februari 2024. Sejumlah pekerja dinyatakan tidak dapat menggunakan hak suaranya karena tidak terdaftar di TPS khusus tersebut. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Pekerja Ibu Kota Nusantara (IKN) menunggu di depan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di rest area Bumi Harapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, 14 Februari 2024. Sejumlah pekerja dinyatakan tidak dapat menggunakan hak suaranya karena tidak terdaftar di TPS khusus tersebut. ANTARA/ Rivan Awal Lingga

15 Februari 2024 00:00 WIB

Pekerja Ibu Kota Nusantara (IKN) berdiskusi dengan petugas KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di rest area Bumi Harapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, 14 Februari 2024. Sejumlah pekerja dinyatakan tidak dapat menggunakan hak suaranya karena tidak terdaftar di TPS khusus tersebut. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Pekerja Ibu Kota Nusantara (IKN) berdiskusi dengan petugas KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di rest area Bumi Harapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, 14 Februari 2024. Sejumlah pekerja dinyatakan tidak dapat menggunakan hak suaranya karena tidak terdaftar di TPS khusus tersebut. ANTARA/ Rivan Awal Lingga

15 Februari 2024 00:00 WIB

Pekerja Ibu Kota Nusantara (IKN) menunggu di depan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di rest area Bumi Harapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, 14 Februari 2024.  Sejumlah pekerja dinyatakan tidak dapat menggunakan hak suaranya karena tidak terdaftar di TPS khusus tersebut. ANTARA / Rivan Awal Lingga
Pekerja Ibu Kota Nusantara (IKN) menunggu di depan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di rest area Bumi Harapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, 14 Februari 2024. Sejumlah pekerja dinyatakan tidak dapat menggunakan hak suaranya karena tidak terdaftar di TPS khusus tersebut. ANTARA / Rivan Awal Lingga

15 Februari 2024 00:00 WIB