Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Sita Rumah Akil Mochtar di Pontianak

Seorang penyidik KPK berjalan melewati mobil Toyota Fortuner nopol KB 988 TY milik Rita Ratu Akil Mochtar, saat penggeledahan dan penyitaan rumah milik mantan Ketua MK, Akil Mochtar di Jalan Karya Baru, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kalbar, Rabu (13/11). Juru bicara KPK, Johan Budi menyatakan bahwa selain menyita dua rumah beserta tanah milik Akil Mochtar di Jalan Karya Baru, Pontianak, pihaknya juga menyita satu unit mobil Toyota Fortuner nopol KB 988 TY milik Rita Ratu Akil Mochtar. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Seorang penyidik KPK berjalan melewati mobil Toyota Fortuner nopol KB 988 TY milik Rita Ratu Akil Mochtar, saat penggeledahan dan penyitaan rumah milik mantan Ketua MK, Akil Mochtar di Jalan Karya Baru, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kalbar, Rabu (13/11). Juru bicara KPK, Johan Budi menyatakan bahwa selain menyita dua rumah beserta tanah milik Akil Mochtar di Jalan Karya Baru, Pontianak, pihaknya juga menyita satu unit mobil Toyota Fortuner nopol KB 988 TY milik Rita Ratu Akil Mochtar. ANTARA/Jessica Helena Wuysang

13 November 2013 00:00 WIB

Rumah milik mantan Ketua MK, Akil Mochtar di JPontianak Selatan, Kalbar, yang disita KPK, Rabu (13/11). TEMPO/Aseanty Pahlevi
Rumah milik mantan Ketua MK, Akil Mochtar di JPontianak Selatan, Kalbar, yang disita KPK, Rabu (13/11). TEMPO/Aseanty Pahlevi

13 November 2013 00:00 WIB

Penyidik KPK, Noval Baswedan (kanan) menyaksikan pemasangan plang pengumuman sita bangunan dan tanah rumah milik mantan Ketua MK, Akil Mochtar di Jalan Karya Baru, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kalbar, Rabu (13/11). ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Penyidik KPK, Noval Baswedan (kanan) menyaksikan pemasangan plang pengumuman sita bangunan dan tanah rumah milik mantan Ketua MK, Akil Mochtar di Jalan Karya Baru, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kalbar, Rabu (13/11). ANTARA/Jessica Helena Wuysang

13 November 2013 00:00 WIB

Dua penyidik KPK bersama pekerja memasang plang pengumuman sita bangunan dan tanah rumah mantan Ketua MK, Akil Mochtar di Jalan Karya Baru, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kalbar, Rabu (13/11). ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Dua penyidik KPK bersama pekerja memasang plang pengumuman sita bangunan dan tanah rumah mantan Ketua MK, Akil Mochtar di Jalan Karya Baru, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kalbar, Rabu (13/11). ANTARA/Jessica Helena Wuysang

13 November 2013 00:00 WIB

Penyidik KPK, Noval Baswedan berdiri di depan rumah mantan Ketua MK, Akil Mochtar saat hendak melakukan penggeledahan dan penyitaan di Jalan Karya Baru, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kalbar, Rabu (13/11). KPK resmi menyita dua rumah beserta tanah milik Akil Mochtar yang beralamat di Jalan Karya Baru, Pontianak. Penyitaan tersebut dilakukan atas perkara tindak pidana pencucian uang ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Penyidik KPK, Noval Baswedan berdiri di depan rumah mantan Ketua MK, Akil Mochtar saat hendak melakukan penggeledahan dan penyitaan di Jalan Karya Baru, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kalbar, Rabu (13/11). KPK resmi menyita dua rumah beserta tanah milik Akil Mochtar yang beralamat di Jalan Karya Baru, Pontianak. Penyitaan tersebut dilakukan atas perkara tindak pidana pencucian uang ANTARA/Jessica Helena Wuysang

13 November 2013 00:00 WIB