Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tolak Diperiksa, Rina Iriani Memilih Mengajar

Mantan bupati Karanganyar Rina Iriani sedang mengajar di SDN 2 Gaum, Tasikmadu, Karanganyar, Jawa Tengah, (17/12). Hari ini, Rina seharusnya menjalani pemeriksaan di Kejati Jawa Tengah, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan Griya Lawu Asri. TEMPO/Ukky Primartantyo
Mantan bupati Karanganyar Rina Iriani sedang mengajar di SDN 2 Gaum, Tasikmadu, Karanganyar, Jawa Tengah, (17/12). Hari ini, Rina seharusnya menjalani pemeriksaan di Kejati Jawa Tengah, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan Griya Lawu Asri. TEMPO/Ukky Primartantyo

17 Desember 2013 00:00 WIB

Rina Iriani, mantan bupati Karanganyar, sedang mengajar pelajaran Bahasa Indonesia di kelas 3 SDN 2 Gaum, Tasikmadu, Karanganyar, (17/12). Kejati Jawa Tengah menetapkan Rina sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan Griya Lawu Asri, yang merugikan negara Rp 18,4 miliar. TEMPO/Ukky Primartantyo
Rina Iriani, mantan bupati Karanganyar, sedang mengajar pelajaran Bahasa Indonesia di kelas 3 SDN 2 Gaum, Tasikmadu, Karanganyar, (17/12). Kejati Jawa Tengah menetapkan Rina sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan Griya Lawu Asri, yang merugikan negara Rp 18,4 miliar. TEMPO/Ukky Primartantyo

17 Desember 2013 00:00 WIB

Mantan bupati Karanganyar Rina Iriani tidak canggung mengajar murid SDN 2 Gaum, Tasikmadu, Karanganyar, (17/12). Rina memilih mengajar daripada memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah hari ini.  TEMPO/Ukky Primartantyo
Mantan bupati Karanganyar Rina Iriani tidak canggung mengajar murid SDN 2 Gaum, Tasikmadu, Karanganyar, (17/12). Rina memilih mengajar daripada memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah hari ini. TEMPO/Ukky Primartantyo

17 Desember 2013 00:00 WIB

Rina Iriani memberikan penjelasan kepada siswanya di SDN 2 2 Gaum, Tasikmadu, Karanganyar, (17/12). Rina menolak memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan memilih mengajar.  TEMPO/Ukky Primartantyo
Rina Iriani memberikan penjelasan kepada siswanya di SDN 2 2 Gaum, Tasikmadu, Karanganyar, (17/12). Rina menolak memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan memilih mengajar. TEMPO/Ukky Primartantyo

17 Desember 2013 00:00 WIB

Rrina Iriani menyiapkan bahan-bahan untuk mengajar di ruang guru SDN 2 Gaum, Tasikmadu, Karanganyar, Jawa Tengah, (17/12). Rina ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jawa Tenga dalam kasus duagaan korupsi pembangunan Griya Lawu Asri. TEMPO/Ukky Primartantyo
Rrina Iriani menyiapkan bahan-bahan untuk mengajar di ruang guru SDN 2 Gaum, Tasikmadu, Karanganyar, Jawa Tengah, (17/12). Rina ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jawa Tenga dalam kasus duagaan korupsi pembangunan Griya Lawu Asri. TEMPO/Ukky Primartantyo

17 Desember 2013 00:00 WIB

Mantan bupati Karanganyar Rina Iriani sedang mengajar Bahasa Indonesia di SDN 2 Gaum, Tasikmadu, Karanganyar, (17/2). Rina menolak datang ke kejati Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan, dalam dugaan korupsi pembangunan Griya Lawu Asri. TEMPO/Ukky Primartantyo
Mantan bupati Karanganyar Rina Iriani sedang mengajar Bahasa Indonesia di SDN 2 Gaum, Tasikmadu, Karanganyar, (17/2). Rina menolak datang ke kejati Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan, dalam dugaan korupsi pembangunan Griya Lawu Asri. TEMPO/Ukky Primartantyo

17 Desember 2013 00:00 WIB