Sejumlah Imigran Gelap saat dilakukan pendataan oleh Ditjen Imigrasi Depertemen Hukum dan HAM di Kantor Ditjen Imigrasi RI Jakarta (13/02) Tim gabungan yang terdiri dari Ditjen Imigrasi, Kantor Imigrasi Bogor, Rumah Detensi DKI Jakarta dan Pemkab Bogor menangkap sekitar 149 warga negara asing dari berbagai negara yang tidak memiliki dokumen izin tinggal. TEMPO/Amston Probel
13 Februari 2012 00:00 WIB