Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inilah Harta-harta Mantan Bupati Rina Iriani yang Disita Kejaksaan

Petugas memasang papan keterangan penyitaan di depan pagar rumah pribadi mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani di Jalan Angsana Nomor 1-2, Perumahan Jaten Permai Indah, Jaten, Karanganyar (9/1).  Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyita 71 item harta milik Rina Iriani, di antaranya 33 perhiasan emas dan berlian, 8 sertifikat tanah, dan dua mobil. TEMPO/Ukky Primartantyo
Petugas memasang papan keterangan penyitaan di depan pagar rumah pribadi mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani di Jalan Angsana Nomor 1-2, Perumahan Jaten Permai Indah, Jaten, Karanganyar (9/1). Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyita 71 item harta milik Rina Iriani, di antaranya 33 perhiasan emas dan berlian, 8 sertifikat tanah, dan dua mobil. TEMPO/Ukky Primartantyo

9 Januari 2014 00:00 WIB

Papan keterangan penyitaan terpasang di depan pagar rumah pribadi anak mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani di Jalan Asoka Nomor 1-2, Perumahan Jaten Permai Indah, Jaten, Karanganyar (9/1).  Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyita sejumlah harta Rina terkait dugaan korupsi pembangunan Perumahan Griya Lawu Asri dengan kerugian negara Rp 18,4 miliar. TEMPO/Ukky Primartantyo
Papan keterangan penyitaan terpasang di depan pagar rumah pribadi anak mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani di Jalan Asoka Nomor 1-2, Perumahan Jaten Permai Indah, Jaten, Karanganyar (9/1). Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyita sejumlah harta Rina terkait dugaan korupsi pembangunan Perumahan Griya Lawu Asri dengan kerugian negara Rp 18,4 miliar. TEMPO/Ukky Primartantyo

9 Januari 2014 00:00 WIB

Dua mobil milik Rina Iriani, Honda CRV tahun 2008 dengan plat nomor AD 8000 RZ dan Toyota Camry tahun 2007 dengan plat nomor AD 2 RI diparkir di halaman Kejaksaan Negeri Karanganyar (9/1). TEMPO/Ukky Primantantyo
Dua mobil milik Rina Iriani, Honda CRV tahun 2008 dengan plat nomor AD 8000 RZ dan Toyota Camry tahun 2007 dengan plat nomor AD 2 RI diparkir di halaman Kejaksaan Negeri Karanganyar (9/1). TEMPO/Ukky Primantantyo

9 Januari 2014 00:00 WIB

Petugas memasang papan keterangan penyitaan di tanah seluar 3.000 meter persegi milik Rina Iriani di Jalan Getas Raya atau Jalan Parkit, Perumahan Jaten Permai Indah, Jaten, Karanganyar (9/1). TEMPO/Ukky Primartantyo
Petugas memasang papan keterangan penyitaan di tanah seluar 3.000 meter persegi milik Rina Iriani di Jalan Getas Raya atau Jalan Parkit, Perumahan Jaten Permai Indah, Jaten, Karanganyar (9/1). TEMPO/Ukky Primartantyo

9 Januari 2014 00:00 WIB

Koper besar berisi dokumen disita penyidik Kejaksaan Tinggi Jateng dari rumah Rina Iriani (9/1). TEMPO/Ukky Primartantyo
Koper besar berisi dokumen disita penyidik Kejaksaan Tinggi Jateng dari rumah Rina Iriani (9/1). TEMPO/Ukky Primartantyo

9 Januari 2014 00:00 WIB

Rina Iriani (tengah), Mantan Bupati Karanganyar ini saat memberikan keterangan mengenai penyitaan sejumlah hartanya oleh Kejaksaan Tinggi Jateng didampingi oleh pengacaranya (9/1). TEMPO/Ukky Primartantyo
Rina Iriani (tengah), Mantan Bupati Karanganyar ini saat memberikan keterangan mengenai penyitaan sejumlah hartanya oleh Kejaksaan Tinggi Jateng didampingi oleh pengacaranya (9/1). TEMPO/Ukky Primartantyo

9 Januari 2014 00:00 WIB