Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buron BLBI, Adrian Kiki Tiba di Jakarta

Buronnan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Adrian Kiki tiba di Kejaksaan Agung RI Jakarta (22/1). Adrian adalah bekas Direktur Utama PT Bank Surya yang menerima dana BLBI. Pada 2001, Adrian melarikan diri ke Australia. TEMPO/Amston Probel
Buronnan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Adrian Kiki tiba di Kejaksaan Agung RI Jakarta (22/1). Adrian adalah bekas Direktur Utama PT Bank Surya yang menerima dana BLBI. Pada 2001, Adrian melarikan diri ke Australia. TEMPO/Amston Probel

23 Januari 2014 00:00 WIB

Adrian Kiki tiba di Kejaksaan Agung RI Jakarta (22/1). Direktur Bank Surya Adrian Kiki diekstradisi dari Australia ke Indonesia setelah lebih dari enam tahun buron dalam Kasus BLBI. TEMPO/Amston Probel
Adrian Kiki tiba di Kejaksaan Agung RI Jakarta (22/1). Direktur Bank Surya Adrian Kiki diekstradisi dari Australia ke Indonesia setelah lebih dari enam tahun buron dalam Kasus BLBI. TEMPO/Amston Probel

23 Januari 2014 00:00 WIB

Buron kasus BLBI, Adrian Kiki menandatangani berita acara di Kejaksaan Agung RI Jakarta (22/1). Dalam persidangan inabsentia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2002 Adrian dipidana penjara seumur hidup. TEMPO/Amston Probel
Buron kasus BLBI, Adrian Kiki menandatangani berita acara di Kejaksaan Agung RI Jakarta (22/1). Dalam persidangan inabsentia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2002 Adrian dipidana penjara seumur hidup. TEMPO/Amston Probel

23 Januari 2014 00:00 WIB

Direktur Bank Surya Adrian Kiki di mobil tahanan di Kejaksaan Agung RI Jakarta (22/1).  Adrian dalam sidang in absentia terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyimpangan dana BLBI sebesar Rp 1,5 triliun bersama dengan Wakil Direktur, Bambang Sutrisno. TEMPO/Amston Probel
Direktur Bank Surya Adrian Kiki di mobil tahanan di Kejaksaan Agung RI Jakarta (22/1). Adrian dalam sidang in absentia terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyimpangan dana BLBI sebesar Rp 1,5 triliun bersama dengan Wakil Direktur, Bambang Sutrisno. TEMPO/Amston Probel

23 Januari 2014 00:00 WIB

Adrian Kiki saat tiba di Kejaksaan Agung RI Jakarta (22/1). Adrian Kiki adalah bekas Direktur Utama PT Bank Surya yang menerima BLBI. Dalam penyaluran BLBI ini, negara merugi hingga Rp 1,9 triliun. TEMPO/Amston Probel
Adrian Kiki saat tiba di Kejaksaan Agung RI Jakarta (22/1). Adrian Kiki adalah bekas Direktur Utama PT Bank Surya yang menerima BLBI. Dalam penyaluran BLBI ini, negara merugi hingga Rp 1,9 triliun. TEMPO/Amston Probel

23 Januari 2014 00:00 WIB

Buron korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Adrian Kiki saat tiba di Kejaksaan Agung RI, Jakarta (22/1). Adrian Kiki melarikan diri ke Australia pada tahun 2001. TEMPO/Amston Probel
Buron korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Adrian Kiki saat tiba di Kejaksaan Agung RI, Jakarta (22/1). Adrian Kiki melarikan diri ke Australia pada tahun 2001. TEMPO/Amston Probel

23 Januari 2014 00:00 WIB