Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Corby Dibebaskan dari Lapas Kerobokan

Terdakwa pengedar narkoba asal Australia, Schapelle Corby, menutupi kepalanya saat berada di kantor  kejaksaan Denpasar menyusul pembebasannya dari Lapas Kerobokan, di Bali, Senin (10/2). Corby yang mendapat hukuman penjara 20 tahun pada tahun 2005 karena menyelundupkan 4 kg ganja, dibebaskan bersyarat hari Senin ini. REUTERS/Jason Reed
Terdakwa pengedar narkoba asal Australia, Schapelle Corby, menutupi kepalanya saat berada di kantor kejaksaan Denpasar menyusul pembebasannya dari Lapas Kerobokan, di Bali, Senin (10/2). Corby yang mendapat hukuman penjara 20 tahun pada tahun 2005 karena menyelundupkan 4 kg ganja, dibebaskan bersyarat hari Senin ini. REUTERS/Jason Reed

10 Februari 2014 00:00 WIB

Terdakwa pengedar narkoba asal Australia, Schapelle Corby, melakukan cap jari saat berada di kantor  kejaksaan Denpasar menyusul pembebasannya dari Lapas Kerobokan, di Bali, Senin (10/2). REUTERS/Jason Reed
Terdakwa pengedar narkoba asal Australia, Schapelle Corby, melakukan cap jari saat berada di kantor kejaksaan Denpasar menyusul pembebasannya dari Lapas Kerobokan, di Bali, Senin (10/2). REUTERS/Jason Reed

10 Februari 2014 00:00 WIB

Anggota kepolisian berusaha menahan para awak media saat sebuah mobil van yang membawa terdakwa pengedar narkoba asal Australia, Schapelle Corby, meninggalkan Lapas Kerobokan, di Bali, Senin (10/2). REUTERS/Jason Reed
Anggota kepolisian berusaha menahan para awak media saat sebuah mobil van yang membawa terdakwa pengedar narkoba asal Australia, Schapelle Corby, meninggalkan Lapas Kerobokan, di Bali, Senin (10/2). REUTERS/Jason Reed

10 Februari 2014 00:00 WIB

Terdakwa pengedar narkoba asal Australia, Schapelle Corby, dipeluk seorang pria saat proses pembebasan bersyaratnya menyusul pembebasannya dari Lapas Kerobokan, di Bali, Senin (10/2). REUTERS/Jason Reed
Terdakwa pengedar narkoba asal Australia, Schapelle Corby, dipeluk seorang pria saat proses pembebasan bersyaratnya menyusul pembebasannya dari Lapas Kerobokan, di Bali, Senin (10/2). REUTERS/Jason Reed

10 Februari 2014 00:00 WIB

Terdakwa pengedar narkoba asal Australia, Schapelle Corby, dikawal anggota kepolisian di kantor kejaksaan, menyusul pembebasan bersyaratnya dari Lapas Kerobokan, di Bali, Senin (10/2). REUTERS/Jason Reed
Terdakwa pengedar narkoba asal Australia, Schapelle Corby, dikawal anggota kepolisian di kantor kejaksaan, menyusul pembebasan bersyaratnya dari Lapas Kerobokan, di Bali, Senin (10/2). REUTERS/Jason Reed

10 Februari 2014 00:00 WIB

Terdakwa pengedar narkoba asal Australia, Schapelle Corby, mendapat pengarahan dari petugas kejaksaan, didampingi saudara iparnya Wayun Widyartha  (kiri), menyusul pembebasan bersyaratnya dari Lapas Kerobokan, di Bali, Senin (10/2). REUTERS/Jason Reed
Terdakwa pengedar narkoba asal Australia, Schapelle Corby, mendapat pengarahan dari petugas kejaksaan, didampingi saudara iparnya Wayun Widyartha (kiri), menyusul pembebasan bersyaratnya dari Lapas Kerobokan, di Bali, Senin (10/2). REUTERS/Jason Reed

10 Februari 2014 00:00 WIB