Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nunun Bertemu Para Saksi

Nunun Nurbaeti (kiri), istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun, meminum obat ketika menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, (07/03). Nunun Menjalani sidang persidangan lanjutan terkait kasus suap kepada sejumlah anggota DPR untuk pemilihan Deputi gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom pada tahun 2004 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Hamka yandhu dan Arie Malangjudo. TEMPO/Seto Wardhana.
Nunun Nurbaeti (kiri), istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun, meminum obat ketika menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, (07/03). Nunun Menjalani sidang persidangan lanjutan terkait kasus suap kepada sejumlah anggota DPR untuk pemilihan Deputi gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom pada tahun 2004 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Hamka yandhu dan Arie Malangjudo. TEMPO/Seto Wardhana.

7 Maret 2012 00:00 WIB

Nunun Nurbaeti, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun, ketika menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, (07/03). Nunun Menjalani sidang persidangan lanjutan terkait kasus suap kepada sejumlah anggota DPR untuk pemilihan Deputi gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom pada tahun 2004 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Hamka yandhu dan Arie Malangjudo. TEMPO/Seto Wardhana.
Nunun Nurbaeti, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun, ketika menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, (07/03). Nunun Menjalani sidang persidangan lanjutan terkait kasus suap kepada sejumlah anggota DPR untuk pemilihan Deputi gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom pada tahun 2004 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Hamka yandhu dan Arie Malangjudo. TEMPO/Seto Wardhana.

7 Maret 2012 00:00 WIB

Nunun Nurbaeti, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun, ketika menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, (07/03). Nunun Menjalani sidang persidangan lanjutan terkait kasus suap kepada sejumlah anggota DPR untuk pemilihan Deputi gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom pada tahun 2004 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Hamka yandhu dan Arie Malangjudo. TEMPO/Seto Wardhana
Nunun Nurbaeti, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun, ketika menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, (07/03). Nunun Menjalani sidang persidangan lanjutan terkait kasus suap kepada sejumlah anggota DPR untuk pemilihan Deputi gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom pada tahun 2004 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Hamka yandhu dan Arie Malangjudo. TEMPO/Seto Wardhana

7 Maret 2012 00:00 WIB

Nunun Nurbaeti, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun, ketika menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, (07/03). Nunun Menjalani sidang persidangan lanjutan terkait kasus suap kepada sejumlah anggota DPR untuk pemilihan Deputi gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom pada tahun 2004 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Hamka yandhu dan Arie Malangjudo. TEMPO/Seto Wardhana
Nunun Nurbaeti, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun, ketika menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, (07/03). Nunun Menjalani sidang persidangan lanjutan terkait kasus suap kepada sejumlah anggota DPR untuk pemilihan Deputi gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom pada tahun 2004 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Hamka yandhu dan Arie Malangjudo. TEMPO/Seto Wardhana

7 Maret 2012 00:00 WIB

Nunun Nurbaeti, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun, meminum obat ketika menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, (07/03). Nunun Menjalani sidang persidangan lanjutan terkait kasus suap kepada sejumlah anggota DPR untuk pemilihan Deputi gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom pada tahun 2004 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Hamka yandhu dan Arie Malangjudo. TEMPO/Seto Wardhana
Nunun Nurbaeti, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun, meminum obat ketika menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, (07/03). Nunun Menjalani sidang persidangan lanjutan terkait kasus suap kepada sejumlah anggota DPR untuk pemilihan Deputi gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom pada tahun 2004 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Hamka yandhu dan Arie Malangjudo. TEMPO/Seto Wardhana

7 Maret 2012 00:00 WIB

Nunun Nurbaeti, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun, ketika menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, (07/03). Nunun Menjalani sidang persidangan lanjutan terkait kasus suap kepada sejumlah anggota DPR untuk pemilihan Deputi gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom pada tahun 2004 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Hamka yandhu dan Arie Malangjudo. TEMPO/Seto Wardhana
Nunun Nurbaeti, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun, ketika menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, (07/03). Nunun Menjalani sidang persidangan lanjutan terkait kasus suap kepada sejumlah anggota DPR untuk pemilihan Deputi gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom pada tahun 2004 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Hamka yandhu dan Arie Malangjudo. TEMPO/Seto Wardhana

7 Maret 2012 00:00 WIB