Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rudi Rubiandini Dituntut 10 Tahun Penjara

Terdakwa kasus korupsi di lingkungan SKK Migas dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Rudi Rubiandini saat menjalani sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/4). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terdakwa kasus korupsi di lingkungan SKK Migas dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Rudi Rubiandini saat menjalani sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/4). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

8 April 2014 00:00 WIB

Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini dituntut hukuman 10 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini dituntut hukuman 10 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

8 April 2014 00:00 WIB

Jaksa menilai Rudi Rubiandini terbukti melakukan korupsi serta pencucian uang melalui Deviardi, pelatih golf Rudi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Jaksa menilai Rudi Rubiandini terbukti melakukan korupsi serta pencucian uang melalui Deviardi, pelatih golf Rudi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

8 April 2014 00:00 WIB

Menurut jaksa Riyono, hal yang memberatkan Rudi Rubiandini karena tidak mendukung program pemberantasan korupsi serta tidak mengakui secara keseluruhan perbuatannya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Menurut jaksa Riyono, hal yang memberatkan Rudi Rubiandini karena tidak mendukung program pemberantasan korupsi serta tidak mengakui secara keseluruhan perbuatannya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

8 April 2014 00:00 WIB

Jaksa Riyono menyebutkan, Rudi Rubiandini terbukti menerima uang sebesar Sin$ 200 ribu dan US$ 900 ribu dari pemilik PT Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong. Ia juga menerima uang sebesar US$ 522.500 dari Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Jaksa Riyono menyebutkan, Rudi Rubiandini terbukti menerima uang sebesar Sin$ 200 ribu dan US$ 900 ribu dari pemilik PT Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong. Ia juga menerima uang sebesar US$ 522.500 dari Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon TEMPO/Eko Siswono Toyudho

8 April 2014 00:00 WIB