Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Udar Pristiono Ditetapkan sebagai Tersangka

Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristiono menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan (12/5). Udar ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan dan peremajaan armada bus TransJakarta senilai Rp 1,5 triliun di Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada tahun anggaran 2013. ANTARA/Muhammad Adimaja
Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristiono menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan (12/5). Udar ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan dan peremajaan armada bus TransJakarta senilai Rp 1,5 triliun di Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada tahun anggaran 2013. ANTARA/Muhammad Adimaja

13 Mei 2014 00:00 WIB

Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristiono menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan (12/5). Udar ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan dan peremajaan armada bus TransJakarta senilai Rp 1,5 triliun di Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada tahun anggaran 2013.   ANTARA/Muhammad Adimaja
Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristiono menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan (12/5). Udar ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan dan peremajaan armada bus TransJakarta senilai Rp 1,5 triliun di Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada tahun anggaran 2013. ANTARA/Muhammad Adimaja

13 Mei 2014 00:00 WIB

Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristiono selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan (12/5). Udar ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan dan peremajaan armada bus TransJakarta senilai Rp 1,5 triliun di Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada tahun anggaran 2013. ANTARA/Muhammad Adimaja
Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristiono selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan (12/5). Udar ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan dan peremajaan armada bus TransJakarta senilai Rp 1,5 triliun di Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada tahun anggaran 2013. ANTARA/Muhammad Adimaja

13 Mei 2014 00:00 WIB

Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristiono menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan (12/5). Udar ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan dan peremajaan armada bus TransJakarta senilai Rp 1,5 triliun di Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada tahun anggaran 2013. ANTARA/Muhammad Adimaja
Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristiono menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan (12/5). Udar ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan dan peremajaan armada bus TransJakarta senilai Rp 1,5 triliun di Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada tahun anggaran 2013. ANTARA/Muhammad Adimaja

13 Mei 2014 00:00 WIB

Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristiono, berada di dalam mobil setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan(12/5). Udar ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan dan peremajaan armada bus TransJakarta senilai Rp 1,5 triliun di Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada tahun anggaran 2013. ANTARA/Muhammad Adimaja
Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristiono, berada di dalam mobil setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan(12/5). Udar ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan dan peremajaan armada bus TransJakarta senilai Rp 1,5 triliun di Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada tahun anggaran 2013. ANTARA/Muhammad Adimaja

13 Mei 2014 00:00 WIB