Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggoro Widjojo Jalani Sidang Pledoi

Terdakwa kasus dugaan suap Revitalisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu pada program Gerakan Rehabilitasi Lahan (Gerhan) Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu 25 Juni 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terdakwa kasus dugaan suap Revitalisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu pada program Gerakan Rehabilitasi Lahan (Gerhan) Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu 25 Juni 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

25 Juni 2014 00:00 WIB

Sidang terdakwa kasus dugaan suap Revitalisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu pada program Gerakan Rehabilitasi Lahan Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo diisi dengan agenda pembacaan pledoi oleh penasehat hukum terdakwa. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Sidang terdakwa kasus dugaan suap Revitalisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu pada program Gerakan Rehabilitasi Lahan Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo diisi dengan agenda pembacaan pledoi oleh penasehat hukum terdakwa. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

25 Juni 2014 00:00 WIB

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum KPK menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun dengan denda sebesar Rp250 juta subsider empat bulan penjara kepada terdakwa kasus dugaan suap Revitalisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu pada program Gerakan Rehabilitasi Lahan Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum KPK menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun dengan denda sebesar Rp250 juta subsider empat bulan penjara kepada terdakwa kasus dugaan suap Revitalisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu pada program Gerakan Rehabilitasi Lahan Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

25 Juni 2014 00:00 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap Revitalisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu pada program Gerakan Rehabilitasi Lahan Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu 25 Juni 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terdakwa kasus dugaan suap Revitalisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu pada program Gerakan Rehabilitasi Lahan Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu 25 Juni 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

25 Juni 2014 00:00 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap Revitalisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu pada program Gerakan Rehabilitasi Lahan Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu 25 Juni 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terdakwa kasus dugaan suap Revitalisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu pada program Gerakan Rehabilitasi Lahan Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu 25 Juni 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

25 Juni 2014 00:00 WIB