Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKKP Putuskan KPU dan Bawaslu Tidak Bersalah

Ketua Koordinator Tim Pembela Merah Putih, Mahendradatta bersama anggota tim ikuti sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait kode etik penyelanggara pemilu yang dilaporkan oleh Prabowo-Hatta Rajasa, di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, 21 Agustus 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua Koordinator Tim Pembela Merah Putih, Mahendradatta bersama anggota tim ikuti sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait kode etik penyelanggara pemilu yang dilaporkan oleh Prabowo-Hatta Rajasa, di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, 21 Agustus 2014. TEMPO/Imam Sukamto

21 Agustus 2014 00:00 WIB

Ketua KPU Husni Kamil Malik (kiri kedua) bersama anggota Komisioner KPU saat ikuti sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, 21 Agustus 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPU Husni Kamil Malik (kiri kedua) bersama anggota Komisioner KPU saat ikuti sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, 21 Agustus 2014. TEMPO/Imam Sukamto

21 Agustus 2014 00:00 WIB

Ketua Bawaslu, Muhammad (kiri kedua) ikuti sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP) terkait kode etik penyelanggara pemilu yang dilaporkan oleh Pasangan Prabowo-Hatta Rajasa, di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, 21 Agustus 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua Bawaslu, Muhammad (kiri kedua) ikuti sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP) terkait kode etik penyelanggara pemilu yang dilaporkan oleh Pasangan Prabowo-Hatta Rajasa, di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, 21 Agustus 2014. TEMPO/Imam Sukamto

21 Agustus 2014 00:00 WIB

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP), Jimly Asshiddiqie (kiri) bersama anggota DKPP, memimpin sidang putusan terkait kode etik penyelanggara pemilu yang dilaporkan oleh Prabowo-Hatta Rajasa, di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, 21 Agustus s2014. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP), Jimly Asshiddiqie (kiri) bersama anggota DKPP, memimpin sidang putusan terkait kode etik penyelanggara pemilu yang dilaporkan oleh Prabowo-Hatta Rajasa, di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, 21 Agustus s2014. TEMPO/Imam Sukamto

21 Agustus 2014 00:00 WIB

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP), Jimly Asshiddiqie (tengah) memimpin sidang putusan terkait kode etik penyelanggara pemilu yang dilaporkan oleh Prabowo-Hatta Rajasa, di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, 21 Agustus s2014. DKKP memutuskan bahwa KPU dan Bawaslu tidak terbukti melakukan pelanggaran. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP), Jimly Asshiddiqie (tengah) memimpin sidang putusan terkait kode etik penyelanggara pemilu yang dilaporkan oleh Prabowo-Hatta Rajasa, di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, 21 Agustus s2014. DKKP memutuskan bahwa KPU dan Bawaslu tidak terbukti melakukan pelanggaran. TEMPO/Imam Sukamto

21 Agustus 2014 00:00 WIB