Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Boneka Masha & The Bear Jadi Barang Bukti Tindak Asusila

Kepolisian Resor Mojokerto merilis kasus persetubuhan dan aktivitas mesum serta penyebaran foto asusila melalui informasi elektronik dengan korban pelajar, Rabu petang, 24 September 2014. Tampak Kapolres Mojokerto AKBP Muji Ediyanto menunjukkan sejumlah barang bukti di antaranya boneka, pakaian dan celana dalam korban serta handphone tersangka dan korban. TEMPO/Ishomuddin
Kepolisian Resor Mojokerto merilis kasus persetubuhan dan aktivitas mesum serta penyebaran foto asusila melalui informasi elektronik dengan korban pelajar, Rabu petang, 24 September 2014. Tampak Kapolres Mojokerto AKBP Muji Ediyanto menunjukkan sejumlah barang bukti di antaranya boneka, pakaian dan celana dalam korban serta handphone tersangka dan korban. TEMPO/Ishomuddin

24 September 2014 00:00 WIB

Kepolisian Resor Mojokerto merilis kasus persetubuhan dan aktivitas mesum serta penyebaran foto asusila melalui informasi elektronik dengan korban pelajar, Rabu petang, 24 September 2014. TEMPO/Ishomuddin
Kepolisian Resor Mojokerto merilis kasus persetubuhan dan aktivitas mesum serta penyebaran foto asusila melalui informasi elektronik dengan korban pelajar, Rabu petang, 24 September 2014. TEMPO/Ishomuddin

24 September 2014 00:00 WIB

Kepolisian Resor Mojokerto merilis kasus persetubuhan dan aktivitas mesum serta penyebaran foto asusila melalui informasi elektronik dengan korban pelajar, Rabu petang, 24 September 2014. TEMPO/Ishomuddin
Kepolisian Resor Mojokerto merilis kasus persetubuhan dan aktivitas mesum serta penyebaran foto asusila melalui informasi elektronik dengan korban pelajar, Rabu petang, 24 September 2014. TEMPO/Ishomuddin

24 September 2014 00:00 WIB

Kepolisian Resor Mojokerto merilis kasus persetubuhan dan aktivitas mesum serta penyebaran foto asusila melalui informasi elektronik dengan korban pelajar, Rabu petang, 24 September 2014. Tampak tersangka Ilham Mashuda, 20 tahun, saat digelandang petugas. TEMPO/Ishomuddin
Kepolisian Resor Mojokerto merilis kasus persetubuhan dan aktivitas mesum serta penyebaran foto asusila melalui informasi elektronik dengan korban pelajar, Rabu petang, 24 September 2014. Tampak tersangka Ilham Mashuda, 20 tahun, saat digelandang petugas. TEMPO/Ishomuddin

24 September 2014 00:00 WIB

Kepolisian Resor Mojokerto merilis kasus persetubuhan dan aktivitas mesum serta penyebaran foto asusila melalui informasi elektronik dengan korban pelajar, Rabu petang, 24 September 2014. TEMPO/Ishomuddin
Kepolisian Resor Mojokerto merilis kasus persetubuhan dan aktivitas mesum serta penyebaran foto asusila melalui informasi elektronik dengan korban pelajar, Rabu petang, 24 September 2014. TEMPO/Ishomuddin

24 September 2014 00:00 WIB