Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahasiswa Desak DPRD NTT Batalkan UU Pilkada

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat UU Pilkada berunjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur, 2 Oktober 2014. Mereka menuntut pembatalan UU Pilkada. TEMPO/John Seo
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat UU Pilkada berunjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur, 2 Oktober 2014. Mereka menuntut pembatalan UU Pilkada. TEMPO/John Seo

2 Oktober 2014 00:00 WIB

Foto pemimpin partai terpampang di atas keranda yang diusung dalam unjuk rasa Aliansi Masyarakat Menggugat UU Pilkada di Gedung DPRD Nusa Tenggara Timur, 2 Oktober 2014. TEMPO/John Seo
Foto pemimpin partai terpampang di atas keranda yang diusung dalam unjuk rasa Aliansi Masyarakat Menggugat UU Pilkada di Gedung DPRD Nusa Tenggara Timur, 2 Oktober 2014. TEMPO/John Seo

2 Oktober 2014 00:00 WIB

Dalam aksi unjuk rasa, ratusan mahasiswa juga membawakan peti mati sebagai tanda matinya demokrasi di NTT, serta Salib yang bertulis RIP saat aksi di Gedung DPRD Nusa Tenggara Timur, 2 Oktober 2014. TEMPO/John Seo
Dalam aksi unjuk rasa, ratusan mahasiswa juga membawakan peti mati sebagai tanda matinya demokrasi di NTT, serta Salib yang bertulis RIP saat aksi di Gedung DPRD Nusa Tenggara Timur, 2 Oktober 2014. TEMPO/John Seo

2 Oktober 2014 00:00 WIB

Dalam tuntutannya mahasiswa mendesak agar seluruh anggota DPRD Kabupaten/kota di NTT menolak UU Pilkada tersebut, dengan permohonan kepada presiden RI agar tidak menandatangi UU Pilkada juga mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan UU Pilkada. TEMPO/John Seo
Dalam tuntutannya mahasiswa mendesak agar seluruh anggota DPRD Kabupaten/kota di NTT menolak UU Pilkada tersebut, dengan permohonan kepada presiden RI agar tidak menandatangi UU Pilkada juga mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan UU Pilkada. TEMPO/John Seo

2 Oktober 2014 00:00 WIB

Mahasiswa juga mendesak pimpinan DPRD NTT sementara untuk menandatangi penolakan UU Pilkada itu. Namun ditolak oleh Ketua sementara DPRD NTT, Alfridus Bria Seran. TEMPO/John Seo
Mahasiswa juga mendesak pimpinan DPRD NTT sementara untuk menandatangi penolakan UU Pilkada itu. Namun ditolak oleh Ketua sementara DPRD NTT, Alfridus Bria Seran. TEMPO/John Seo

2 Oktober 2014 00:00 WIB