Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MK Batalkan Uji Materi UU Pilkada

Ketua hakim panel MK, Muhammad Alim, dalam sidang perdana uji materi UU Pilkada, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 13 Oktober 2014. Sidang uji materi UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang telah disahkan oleh DPR dibatalkan.TEMPO/Imam Sukamto
Ketua hakim panel MK, Muhammad Alim, dalam sidang perdana uji materi UU Pilkada, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 13 Oktober 2014. Sidang uji materi UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang telah disahkan oleh DPR dibatalkan.TEMPO/Imam Sukamto

13 Oktober 2014 00:00 WIB

Suasana sidang perdana uji materi UU Pilkada, di MK, Jakarta, 13 Oktober 2014. Sidang uji materi UU Pilkada dibatalkan karena Presiden RI menerbitkan Perppu. Gugatan tersebut diajukan oleh sembilan pemohon yang terdiri atas beberapa lembaga swadaya masyarakat dan perseorangan.TEMPO/Imam Sukamto
Suasana sidang perdana uji materi UU Pilkada, di MK, Jakarta, 13 Oktober 2014. Sidang uji materi UU Pilkada dibatalkan karena Presiden RI menerbitkan Perppu. Gugatan tersebut diajukan oleh sembilan pemohon yang terdiri atas beberapa lembaga swadaya masyarakat dan perseorangan.TEMPO/Imam Sukamto

13 Oktober 2014 00:00 WIB

Pemohon Ketua Mahkamah Partai Nasdem, OC Kaligis (kanan), seusai mengikuti sidang perdana uji materi UU Pilkada, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 13 Oktober 2014.  TEMPO/Imam Sukamto
Pemohon Ketua Mahkamah Partai Nasdem, OC Kaligis (kanan), seusai mengikuti sidang perdana uji materi UU Pilkada, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 13 Oktober 2014. TEMPO/Imam Sukamto

13 Oktober 2014 00:00 WIB

Pemohon Ketua Mahkamah Partai Nasdem, OC Kaligis, dan Direktur Eksekutif Imparsial, Poengki Indarti, mewakili Lembaga Swadaya Masyarakat (kanan), saat mengikuti sidang perdana uji materi UU Pilkada, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 13 Oktober 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Pemohon Ketua Mahkamah Partai Nasdem, OC Kaligis, dan Direktur Eksekutif Imparsial, Poengki Indarti, mewakili Lembaga Swadaya Masyarakat (kanan), saat mengikuti sidang perdana uji materi UU Pilkada, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 13 Oktober 2014. TEMPO/Imam Sukamto

13 Oktober 2014 00:00 WIB

Pemohon Ketua Mahkamah Partai Nasdem OC Kaligis dan Ketua Forum Pengacara Konstitusi Andi M Asrun (kiri) mewakili lembaga survei Indo Survey Strategis, menjawab pertanyaan wartawan seusai mengikuti sidang perdana uji materi UU Pilkada, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 13 Oktober 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Pemohon Ketua Mahkamah Partai Nasdem OC Kaligis dan Ketua Forum Pengacara Konstitusi Andi M Asrun (kiri) mewakili lembaga survei Indo Survey Strategis, menjawab pertanyaan wartawan seusai mengikuti sidang perdana uji materi UU Pilkada, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 13 Oktober 2014. TEMPO/Imam Sukamto

13 Oktober 2014 00:00 WIB

Pemohon Ketua Mahkamah Partai Nasdem, OC Kaligis, menjawab pertanyaan wartawan seusai mengikuti sidang perdana uji materi UU Pilkada, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 13 Oktober 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Pemohon Ketua Mahkamah Partai Nasdem, OC Kaligis, menjawab pertanyaan wartawan seusai mengikuti sidang perdana uji materi UU Pilkada, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 13 Oktober 2014. TEMPO/Imam Sukamto

13 Oktober 2014 00:00 WIB