Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Para Pelawak yang Terpedaya Narkoba

Pelawak bernama Tessy alias Kabul Basuki ini ditangkap saat pesta sabu bersama tiga temannya di Bekasi Utara, 28 Oktober 2014. Sejumlah pelawak pernah tertangkap dalam kasus narkoba. Twitter.com
Pelawak bernama Tessy alias Kabul Basuki ini ditangkap saat pesta sabu bersama tiga temannya di Bekasi Utara, 28 Oktober 2014. Sejumlah pelawak pernah tertangkap dalam kasus narkoba. Twitter.com

29 Oktober 2014 00:00 WIB

Polo ditangkap polisi karena memiliki sabu-sabu seberat 0,5 gram pada 2000 dan dijatuhi hukuman penjara tujuh bulan. Namun, pemilik nama Christian Barata Nugroho kembali ditangkap kepolisian terkait kasus narkoba, Juni 2004 lalu. Ia ditangkap di bilangan Jakarta Timur.dan dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara. Dok. TEMPO/Hendra Suhara
Polo ditangkap polisi karena memiliki sabu-sabu seberat 0,5 gram pada 2000 dan dijatuhi hukuman penjara tujuh bulan. Namun, pemilik nama Christian Barata Nugroho kembali ditangkap kepolisian terkait kasus narkoba, Juni 2004 lalu. Ia ditangkap di bilangan Jakarta Timur.dan dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara. Dok. TEMPO/Hendra Suhara

29 Oktober 2014 00:00 WIB

Pelawak Gogon ditangkap polisi di rumahnya di Tangerang, karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu pada 22 Agustus 2007. Gogon dijerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 Pasal 62 tentang Penggunaan Psikotropika, dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara. Dok. TEMPO/ Rully Kesuma
Pelawak Gogon ditangkap polisi di rumahnya di Tangerang, karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu pada 22 Agustus 2007. Gogon dijerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 Pasal 62 tentang Penggunaan Psikotropika, dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara. Dok. TEMPO/ Rully Kesuma

29 Oktober 2014 00:00 WIB

Pelawak Doyok yang terkenal bersama grup Srimulat, mendekam di penjara karena kepemilikan 0,3 gram narkotika jenis sabu-sabu pada November 2000. Doyok mendekam selama 1 tahun penjara. Dok. TEMPO/ Novi kartika
Pelawak Doyok yang terkenal bersama grup Srimulat, mendekam di penjara karena kepemilikan 0,3 gram narkotika jenis sabu-sabu pada November 2000. Doyok mendekam selama 1 tahun penjara. Dok. TEMPO/ Novi kartika

29 Oktober 2014 00:00 WIB

Pelawak Derry Sudarisman alias Derry
Pelawak Derry Sudarisman alias Derry "Empat Sekawan" ditangkap pihak berwajib saat pesta narkoba di sebuah hotel di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Juli 2004 lalu. Ia dihukum delapan bulan penjara. Dok. TEMPO/Agung Pambudhy

29 Oktober 2014 00:00 WIB