Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelarian Neneng Sri Wahyuni Berakhir di KPK

Buronan KPK, Neneng Sri Wahyuni (berkerudung coklat) digiring penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, ke dalam kantor KPK, Jakarta, Rabu (13/06). Istri Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat dan terpidana kasus suap wisma atlit, Muhammad Nazaruddin ini merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008 senilai Rp 8,9 miliar dan merugikan negara Rp 2,2 miliar ditangkap oleh KPK setelah buron sejak agustus 2011. TEMPO/Seto Wardhana
Buronan KPK, Neneng Sri Wahyuni (berkerudung coklat) digiring penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, ke dalam kantor KPK, Jakarta, Rabu (13/06). Istri Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat dan terpidana kasus suap wisma atlit, Muhammad Nazaruddin ini merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008 senilai Rp 8,9 miliar dan merugikan negara Rp 2,2 miliar ditangkap oleh KPK setelah buron sejak agustus 2011. TEMPO/Seto Wardhana

13 Juni 2012 00:00 WIB

Buronan KPK, Neneng Sri Wahyuni (berkerudung coklat) digiring penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, ke dalam kantor KPK, Jakarta, Rabu (13/06). Istri Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat dan terpidana kasus suap wisma atlit, Muhammad Nazaruddin ini merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008 senilai Rp 8,9 miliar dan merugikan negara Rp 2,2 miliar ditangkap oleh KPK setelah buron sejak agustus 2011. TEMPO/Seto Wardhana
Buronan KPK, Neneng Sri Wahyuni (berkerudung coklat) digiring penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, ke dalam kantor KPK, Jakarta, Rabu (13/06). Istri Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat dan terpidana kasus suap wisma atlit, Muhammad Nazaruddin ini merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008 senilai Rp 8,9 miliar dan merugikan negara Rp 2,2 miliar ditangkap oleh KPK setelah buron sejak agustus 2011. TEMPO/Seto Wardhana

13 Juni 2012 00:00 WIB

Buronan KPK, Neneng Sri Wahyuni (berkerudung coklat) digiring penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, ke dalam kantor KPK, Jakarta, Rabu (13/06). Istri Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat dan terpidana kasus suap wisma atlit, Muhammad Nazaruddin ini merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008 senilai Rp 8,9 miliar dan merugikan negara Rp 2,2 miliar ditangkap oleh KPK setelah buron sejak agustus 2011. TEMPO/Seto Wardhana
Buronan KPK, Neneng Sri Wahyuni (berkerudung coklat) digiring penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, ke dalam kantor KPK, Jakarta, Rabu (13/06). Istri Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat dan terpidana kasus suap wisma atlit, Muhammad Nazaruddin ini merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008 senilai Rp 8,9 miliar dan merugikan negara Rp 2,2 miliar ditangkap oleh KPK setelah buron sejak agustus 2011. TEMPO/Seto Wardhana

13 Juni 2012 00:00 WIB

Buronan KPK, Neneng Sri Wahyuni (berkerudung coklat) digiring penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, ke dalam kantor KPK, Jakarta, Rabu (13/06). Istri Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat dan terpidana kasus suap wisma atlit, Muhammad Nazaruddin ini merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008 senilai Rp 8,9 miliar dan merugikan negara Rp 2,2 miliar ditangkap oleh KPK setelah buron sejak agustus 2011. TEMPO/Seto Wardhana
Buronan KPK, Neneng Sri Wahyuni (berkerudung coklat) digiring penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, ke dalam kantor KPK, Jakarta, Rabu (13/06). Istri Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat dan terpidana kasus suap wisma atlit, Muhammad Nazaruddin ini merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008 senilai Rp 8,9 miliar dan merugikan negara Rp 2,2 miliar ditangkap oleh KPK setelah buron sejak agustus 2011. TEMPO/Seto Wardhana

13 Juni 2012 00:00 WIB

Buron KPK Neneng Sri Wahyuni (berkerudung coklat) digiring penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ke dalam kantor KPK, Jakarta (13/06). Istri mantan Muhammad Nazaruddin ini merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008 senilai Rp. 8,9 Miliar dan merugikan Negara Rp. 2,2 Miliar ditangkap KPK setelah buron sejak Agustus 2011. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Buron KPK Neneng Sri Wahyuni (berkerudung coklat) digiring penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ke dalam kantor KPK, Jakarta (13/06). Istri mantan Muhammad Nazaruddin ini merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008 senilai Rp. 8,9 Miliar dan merugikan Negara Rp. 2,2 Miliar ditangkap KPK setelah buron sejak Agustus 2011. TEMPO/Dhemas Reviyanto

13 Juni 2012 00:00 WIB

Buron KPK Neneng Sri Wahyuni (berkerudung coklat) digiring penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ke dalam kantor KPK, Jakarta (13/06). Istri mantan Muhammad Nazaruddin ini merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008 senilai Rp. 8,9 Miliar dan merugikan Negara Rp. 2,2 Miliar ditangkap KPK setelah buron sejak Agustus 2011. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Buron KPK Neneng Sri Wahyuni (berkerudung coklat) digiring penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ke dalam kantor KPK, Jakarta (13/06). Istri mantan Muhammad Nazaruddin ini merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008 senilai Rp. 8,9 Miliar dan merugikan Negara Rp. 2,2 Miliar ditangkap KPK setelah buron sejak Agustus 2011. TEMPO/Dhemas Reviyanto

13 Juni 2012 00:00 WIB