Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kritik Bupati di Line, PNS Ini Terancam Dipenjara

Sejumlah saksi yang merupakan satff PNS bupati Gowa di ambil sumpahnnya di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa, 12 Januari 2014. TEMPO/Iqbal Lubis
Sejumlah saksi yang merupakan satff PNS bupati Gowa di ambil sumpahnnya di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa, 12 Januari 2014. TEMPO/Iqbal Lubis

12 Januari 2015 00:00 WIB

Ibunda terdakwa Fadli Rahim (33), Rukmini saat memberi penjelasan di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa, 12 Januari 2014. Akibat perbuatan anaknya melalui media Line, Rukmini yang juga merupakan PNS Guru di Gowa harus dimutasi kedaerah terpencil. TEMPO/Iqbal Lubis
Ibunda terdakwa Fadli Rahim (33), Rukmini saat memberi penjelasan di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa, 12 Januari 2014. Akibat perbuatan anaknya melalui media Line, Rukmini yang juga merupakan PNS Guru di Gowa harus dimutasi kedaerah terpencil. TEMPO/Iqbal Lubis

12 Januari 2015 00:00 WIB

Saksi korban pencemaran nama baik Bupati Gowa melalui Line, Hasni memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa, 12 Januari 2014. Staff Bupati yang merupakan teman 1 grup Fadli didalam Grup Line inilah yang menunjukkan Chaatroom tersebut kepada Ichsan Yasin Limpo. TEMPO/Iqbal Lubis
Saksi korban pencemaran nama baik Bupati Gowa melalui Line, Hasni memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa, 12 Januari 2014. Staff Bupati yang merupakan teman 1 grup Fadli didalam Grup Line inilah yang menunjukkan Chaatroom tersebut kepada Ichsan Yasin Limpo. TEMPO/Iqbal Lubis

12 Januari 2015 00:00 WIB

Terdakwa pencemaran nama baik Bupati gowa melalui Line, Fadli Rahim (33) di Pengadilan Negeri Sungguminasa, kabupaten Gowa, Senin 12 Januari 2014. Kritikan ke Bupati yang disampaikan Fadli melalui chatroom grup Line mengakibtakan dirinya disidang dengan tuduhan pencemaran nama baik. TEMPO/Iqbal Lubis
Terdakwa pencemaran nama baik Bupati gowa melalui Line, Fadli Rahim (33) di Pengadilan Negeri Sungguminasa, kabupaten Gowa, Senin 12 Januari 2014. Kritikan ke Bupati yang disampaikan Fadli melalui chatroom grup Line mengakibtakan dirinya disidang dengan tuduhan pencemaran nama baik. TEMPO/Iqbal Lubis

12 Januari 2015 00:00 WIB

Prin out rekaman catatan grup Line Fadli Rahim (33) saat ditunjukkan di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa, 12 Januari 2014. Fadli telah mengkritik Bupati melalui chatroom grup Line. TEMPO/Iqbal Lubis
Prin out rekaman catatan grup Line Fadli Rahim (33) saat ditunjukkan di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa, 12 Januari 2014. Fadli telah mengkritik Bupati melalui chatroom grup Line. TEMPO/Iqbal Lubis

12 Januari 2015 00:00 WIB