Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Budi Gunawan Gugat KPK ke Kejagung

Kuasa Hukum Komjen POL Drs. Budi Gunawan,  Razman Arif Nasution, mengajukan gugatan praperadilan di Kejaksaan Agung, 21 Januari 2015. Razman akan melaporkan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dengan pasal 421 KUHP jo UU Tindak Pidana Korupsi. TEMPO/Aditia Noviansyah
Kuasa Hukum Komjen POL Drs. Budi Gunawan, Razman Arif Nasution, mengajukan gugatan praperadilan di Kejaksaan Agung, 21 Januari 2015. Razman akan melaporkan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dengan pasal 421 KUHP jo UU Tindak Pidana Korupsi. TEMPO/Aditia Noviansyah

21 Januari 2015 00:00 WIB

Razman Arif Nasution, saat akan melayangkan gugatan praperadilan kepada Abraham Samad dan Bambang W. di Kejaksaan Agung, Jakarta, 21 Januari 2015. Gugatan ini berdasar pada pasal 421 KUHP UU Tipikor mengenai penyalahgunaan kekuasaan dari pejabat pemberantasan tindak pidana korupsi. TEMPO/Aditia Noviansyah
Razman Arif Nasution, saat akan melayangkan gugatan praperadilan kepada Abraham Samad dan Bambang W. di Kejaksaan Agung, Jakarta, 21 Januari 2015. Gugatan ini berdasar pada pasal 421 KUHP UU Tipikor mengenai penyalahgunaan kekuasaan dari pejabat pemberantasan tindak pidana korupsi. TEMPO/Aditia Noviansyah

21 Januari 2015 00:00 WIB

Awak media mengambil gambar Kuasa Hukum Komjen Pol Budi Gunawan, Razman Arif Nasution, menunjukan surat sebelum mengajukan gugatan pra peradilan terhadap Abraham Samad di Kejaksaan Agung, 21 Januari 2015. TEMPO/Aditia Noviansyah
Awak media mengambil gambar Kuasa Hukum Komjen Pol Budi Gunawan, Razman Arif Nasution, menunjukan surat sebelum mengajukan gugatan pra peradilan terhadap Abraham Samad di Kejaksaan Agung, 21 Januari 2015. TEMPO/Aditia Noviansyah

21 Januari 2015 00:00 WIB

Kuasa Hukum Komjen Pol Budi Gunawan, Razman Arif Nasution, berbicara kepada awak media saat akan mengajukan gugatan pra peradilan terhadap Ketua dan Wakil Ketua KPK di Kejaksaan Agung, 21 Januari 2015. TEMPO/Aditia Noviansyah
Kuasa Hukum Komjen Pol Budi Gunawan, Razman Arif Nasution, berbicara kepada awak media saat akan mengajukan gugatan pra peradilan terhadap Ketua dan Wakil Ketua KPK di Kejaksaan Agung, 21 Januari 2015. TEMPO/Aditia Noviansyah

21 Januari 2015 00:00 WIB

Razman Arif Nasution (kanan), Kuasa Hukum Komjen Pol Budi Gunawan, menunjukkan surat saat akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Ketua dan Wakil Ketua KPK di Kejaksaan Agung, 21 Januari 2015. TEMPO/Aditia Noviansyah
Razman Arif Nasution (kanan), Kuasa Hukum Komjen Pol Budi Gunawan, menunjukkan surat saat akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Ketua dan Wakil Ketua KPK di Kejaksaan Agung, 21 Januari 2015. TEMPO/Aditia Noviansyah

21 Januari 2015 00:00 WIB

Razman Arif Nasution (kanan), Kuasa Hukum Komjen Pol Budi Gunawan, berbicara kepada media saat akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Ketua dan Wakil Ketua KPK di Kejaksaan Agung, 21 Januari 2015. TEMPO/Aditia Noviansyah
Razman Arif Nasution (kanan), Kuasa Hukum Komjen Pol Budi Gunawan, berbicara kepada media saat akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Ketua dan Wakil Ketua KPK di Kejaksaan Agung, 21 Januari 2015. TEMPO/Aditia Noviansyah

21 Januari 2015 00:00 WIB