Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Adnan Pandu Praja Dilaporkan ke Bareskrim

Kuasa hukum PT. Daisy Timber melaporkan dugaan kejahatan serta tindak kriminal yang dilakukan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, di Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, 24 Januari 2015. Adnan Pandu Praja dilaporkan terkait kasus pada tahun 2006. TEMPO/Aditia Noviansyah
Kuasa hukum PT. Daisy Timber melaporkan dugaan kejahatan serta tindak kriminal yang dilakukan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, di Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, 24 Januari 2015. Adnan Pandu Praja dilaporkan terkait kasus pada tahun 2006. TEMPO/Aditia Noviansyah

24 Januari 2015 00:00 WIB

Mukhlis Ramlan, Kuasa hukum PT. Daisy Timber menunjukkan surat usai melaporkan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, 24 Januari 2015. Adnan dilaporkan dengan tuduhan telah
Mukhlis Ramlan, Kuasa hukum PT. Daisy Timber menunjukkan surat usai melaporkan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, 24 Januari 2015. Adnan dilaporkan dengan tuduhan telah "merugikan banyak pemilik saham perusahaan yang sah". TEMPO/Aditia Noviansyah

24 Januari 2015 00:00 WIB

Mukhlis Ramlan, Kuasa hukum PT. Daisy Timber, ditanyai wartawan usai melaporkan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, di Bareskrim Polri, Jakarta, 24 Januari 2015. TEMPO/Aditia Noviansyah
Mukhlis Ramlan, Kuasa hukum PT. Daisy Timber, ditanyai wartawan usai melaporkan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, di Bareskrim Polri, Jakarta, 24 Januari 2015. TEMPO/Aditia Noviansyah

24 Januari 2015 00:00 WIB

Mukhlis Ramlan (tengah), kuasa hukum PT. Daisy Timber, menjawab pertanyaan wartawan usai melaporkan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, di Bareskrim Polri, Jakarta, 24 Januari 2015. TEMPO/Aditia Noviansyah
Mukhlis Ramlan (tengah), kuasa hukum PT. Daisy Timber, menjawab pertanyaan wartawan usai melaporkan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, di Bareskrim Polri, Jakarta, 24 Januari 2015. TEMPO/Aditia Noviansyah

24 Januari 2015 00:00 WIB

Mukhlis Ramlan, Kuasa hukum PT. Daisy Timber, ditanyai wartawan usai melaporkan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, di Bareskrim Polri, Jakarta, 24 Januari 2015. TEMPO/Aditia Noviansyah
Mukhlis Ramlan, Kuasa hukum PT. Daisy Timber, ditanyai wartawan usai melaporkan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, di Bareskrim Polri, Jakarta, 24 Januari 2015. TEMPO/Aditia Noviansyah

24 Januari 2015 00:00 WIB

Mukhlis Ramlan, kuasa hukum PT. Daisy Timber, memberikan keterangan kepada wartawan usai melaporkan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, di Bareskrim Polri, Jakarta, 24 Januari 2015. TEMPO/Aditia Noviansyah
Mukhlis Ramlan, kuasa hukum PT. Daisy Timber, memberikan keterangan kepada wartawan usai melaporkan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, di Bareskrim Polri, Jakarta, 24 Januari 2015. TEMPO/Aditia Noviansyah

24 Januari 2015 00:00 WIB