Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buang Sampah Sembarangan, Warga Disidang

Seorang warga tengah disidang oleh petugas di GOR Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa 27 Januari 2015. Sebanyak 47 warga dari Delapan Kecamatan di wilayah Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, menjalani sidang pelanggaran akibat membuang sampah sembarangan. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Seorang warga tengah disidang oleh petugas di GOR Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa 27 Januari 2015. Sebanyak 47 warga dari Delapan Kecamatan di wilayah Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, menjalani sidang pelanggaran akibat membuang sampah sembarangan. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO

27 Januari 2015 00:00 WIB

Petugas sedang mencatat pelanggaran dan denda di GOR Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa 27 Januari 2015. Para warga harus menjalani sidang dan membayar denda akibat membuang sampah sembarangan. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Petugas sedang mencatat pelanggaran dan denda di GOR Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa 27 Januari 2015. Para warga harus menjalani sidang dan membayar denda akibat membuang sampah sembarangan. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO

27 Januari 2015 00:00 WIB

Sejumlah warga membayar denda sebesar Rp 100 ribu usai menjalani sidang atas pelanggaran membuang sampah sembarangan di  GOR Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa 27 Januari 2015. Diharapkan dengan adanya denda tersebut dapat menimbulkan efek jera. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Sejumlah warga membayar denda sebesar Rp 100 ribu usai menjalani sidang atas pelanggaran membuang sampah sembarangan di GOR Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa 27 Januari 2015. Diharapkan dengan adanya denda tersebut dapat menimbulkan efek jera. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO

27 Januari 2015 00:00 WIB

Seorang warga menunjukan uang denda sebesar Rp 100 ribu usai menjalani sidang, atas pelanggaran membuang sampah sembarangan di GOR Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa 27 Januari 2015. Warga membayar denda maksimal Rp 500 ribu dan minimal Rp 100 ribu. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Seorang warga menunjukan uang denda sebesar Rp 100 ribu usai menjalani sidang, atas pelanggaran membuang sampah sembarangan di GOR Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa 27 Januari 2015. Warga membayar denda maksimal Rp 500 ribu dan minimal Rp 100 ribu. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO

27 Januari 2015 00:00 WIB

Sejumlah warga membayar denda sebesar Rp 100 ribu usai menjalani sidang, atas pelanggaran membuang sampah sembarangan di GOR Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa 27 Januari 2015. Para warga disidang akibat membuang sampah sembarangan, diharapkan dengan  adanya dendan akan membuat efek jera. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Sejumlah warga membayar denda sebesar Rp 100 ribu usai menjalani sidang, atas pelanggaran membuang sampah sembarangan di GOR Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa 27 Januari 2015. Para warga disidang akibat membuang sampah sembarangan, diharapkan dengan adanya dendan akan membuat efek jera. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO

27 Januari 2015 00:00 WIB

Sejumlah warga menjalani sidang atas pelanggaran membuang sampah sembarangan, di Gelanggang Olah Raga (GOR) Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa 27 Januari 2015. Sebanyak 47 warga dari Delapan Kecamatan di wilayah Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, menjalani sidang pelanggaran tersebut dan membayar denda maksimal Rp 500 ribu dan minimal Rp 100 ribu. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Sejumlah warga menjalani sidang atas pelanggaran membuang sampah sembarangan, di Gelanggang Olah Raga (GOR) Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa 27 Januari 2015. Sebanyak 47 warga dari Delapan Kecamatan di wilayah Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, menjalani sidang pelanggaran tersebut dan membayar denda maksimal Rp 500 ribu dan minimal Rp 100 ribu. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO

27 Januari 2015 00:00 WIB