Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi Ahli KPK Bersaksi di Sidang Budi Gunawan

Guru besar Universitas Parahyangan, Bernard Arif Sidharta, tiba di sidang praperadilan status tersangka Komjen Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 13 Februari 2015. Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli kuasa hukum KPK. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Guru besar Universitas Parahyangan, Bernard Arif Sidharta, tiba di sidang praperadilan status tersangka Komjen Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 13 Februari 2015. Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli kuasa hukum KPK. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

13 Februari 2015 00:00 WIB

Bernard Arif Sidharta (kiri) mengambil sumpah sebelum memberikan kesaksian di sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 13 Februari 2015. Sidang juga dihadiri Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM, Zainal Arifin Mochtar. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Bernard Arif Sidharta (kiri) mengambil sumpah sebelum memberikan kesaksian di sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 13 Februari 2015. Sidang juga dihadiri Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM, Zainal Arifin Mochtar. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

13 Februari 2015 00:00 WIB

Direktur PUKAT UGM, Zainal Arifin Mochtar (kanan) bersama Guru Besar Unpar, Bernard Arif Sidharta, memberikan kesaksian saat sidang praperadilan status tersangka Komjen Budi Gunawan  di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 13 Februari 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Direktur PUKAT UGM, Zainal Arifin Mochtar (kanan) bersama Guru Besar Unpar, Bernard Arif Sidharta, memberikan kesaksian saat sidang praperadilan status tersangka Komjen Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 13 Februari 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

13 Februari 2015 00:00 WIB

Direktur PUKAT UGM, Zainal Arifin Mochtar memberikan kesaksian saat sidang praperadilan status tersangka Komjen Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 13 Februari 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Direktur PUKAT UGM, Zainal Arifin Mochtar memberikan kesaksian saat sidang praperadilan status tersangka Komjen Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 13 Februari 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

13 Februari 2015 00:00 WIB

Hakim Ketua Sarpin Rijaldi mempimpin sidang praperadilan status tersangka Komjen Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 13 Februari 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Hakim Ketua Sarpin Rijaldi mempimpin sidang praperadilan status tersangka Komjen Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 13 Februari 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

13 Februari 2015 00:00 WIB

Pengacara KPK, Catharina Muliana Girsang, memberikan keterangan pers sebelum sidang praperadilan status tersangka Komjen Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 13 Februari 2014. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Pengacara KPK, Catharina Muliana Girsang, memberikan keterangan pers sebelum sidang praperadilan status tersangka Komjen Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 13 Februari 2014. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

13 Februari 2015 00:00 WIB