Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Puluhan Pedagang Kaki Lima Jalani Sidang Tipiring

Pegadang kaki lima mengambil barang danganganya usai melakukan sidang Tipiring (tindak pidana ringan) di kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, 20 Februari 2015. TEMPO/Dasril Roszandi
Pegadang kaki lima mengambil barang danganganya usai melakukan sidang Tipiring (tindak pidana ringan) di kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, 20 Februari 2015. TEMPO/Dasril Roszandi

20 Februari 2015 00:00 WIB

Pegadang menujukan ktp dan surat-surat saat melakukan sidang Tipiring (tindak pidana ringan) dan membayar denda di kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, 20 Februari 2015. TEMPO/Dasril Roszandi
Pegadang menujukan ktp dan surat-surat saat melakukan sidang Tipiring (tindak pidana ringan) dan membayar denda di kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, 20 Februari 2015. TEMPO/Dasril Roszandi

20 Februari 2015 00:00 WIB

Pegadang kaki lima mengikuti sidang Tipiring (tindak pidana ringan)  setelah terjaring razia di kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, 20 Februari 2015. Pedagang dapat mengambil kembali gerobak usahanya di penampungan  yang telah di tunjuk oleh setiap kecamatan. TEMPO/Dasril Roszandi
Pegadang kaki lima mengikuti sidang Tipiring (tindak pidana ringan) setelah terjaring razia di kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, 20 Februari 2015. Pedagang dapat mengambil kembali gerobak usahanya di penampungan yang telah di tunjuk oleh setiap kecamatan. TEMPO/Dasril Roszandi

20 Februari 2015 00:00 WIB

Pegadang kaki lima menunjukan bukti sidang dan denda usai melakukan sidang Tipiring (tindak pidana ringan) di kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, 20 Februari 2015. Dalam  sidang tersebut pedangang yang terjaring dalam razia di kenakan  denda dan dapat mengambil kembali gerobak usahanya. TEMPO/Dasril Roszandi
Pegadang kaki lima menunjukan bukti sidang dan denda usai melakukan sidang Tipiring (tindak pidana ringan) di kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, 20 Februari 2015. Dalam sidang tersebut pedangang yang terjaring dalam razia di kenakan denda dan dapat mengambil kembali gerobak usahanya. TEMPO/Dasril Roszandi

20 Februari 2015 00:00 WIB

Pegadang melakukan sidang Tipiring (tindak pidana ringan) dan membayar denda di kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, 20 Februari 2015. Dalam  sidang tersebut pedangang yang terjaring dalam razia di kenakan denda dan dapat mengambil kembali gerobak usahanya. TEMPO/Dasril Roszandi
Pegadang melakukan sidang Tipiring (tindak pidana ringan) dan membayar denda di kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, 20 Februari 2015. Dalam sidang tersebut pedangang yang terjaring dalam razia di kenakan denda dan dapat mengambil kembali gerobak usahanya. TEMPO/Dasril Roszandi

20 Februari 2015 00:00 WIB

Sejumlah Pegadang kaki lima yang terjaring razia menunggu saat akan mengikuti sidang Tipiring (tindak pidana ringan)  di kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, 20 Februari 2015. Pedagang dapat mengambil kembali gerobak usahanya di penampungan  yang telah di tunjuk oleh setiap kecamatan. TEMPO/Dasril Roszandi
Sejumlah Pegadang kaki lima yang terjaring razia menunggu saat akan mengikuti sidang Tipiring (tindak pidana ringan) di kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, 20 Februari 2015. Pedagang dapat mengambil kembali gerobak usahanya di penampungan yang telah di tunjuk oleh setiap kecamatan. TEMPO/Dasril Roszandi

20 Februari 2015 00:00 WIB



PKL