Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Majikan Penyiksa TKW Erwiana Dipenjara 6 Tahun

Law Wan-tung (tengah), mantan majikan TKW,  Erwiana Sulistyaningsih, duduk di mobil lapas saat akan menghadiri pengadilan kasus penyiksaan di Hong Kong, 27 Februari 2015. Law dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara 6 tahun. REUTERS/Tyrone Siu
Law Wan-tung (tengah), mantan majikan TKW, Erwiana Sulistyaningsih, duduk di mobil lapas saat akan menghadiri pengadilan kasus penyiksaan di Hong Kong, 27 Februari 2015. Law dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara 6 tahun. REUTERS/Tyrone Siu

27 Februari 2015 00:00 WIB

Law Wan-tung, dinyatakan bersalah telah melakukan penyiksaan terhadap Erwiana Sulistyaningsih dan TKW lainnya dari Indonesia. Erwiana pulang ke Indonesia pada Januari 2014 dengan luka terkena air mendidih di kaki dan luka lain di sekujur tubuhnya. REUTERS/Tyrone Siu
Law Wan-tung, dinyatakan bersalah telah melakukan penyiksaan terhadap Erwiana Sulistyaningsih dan TKW lainnya dari Indonesia. Erwiana pulang ke Indonesia pada Januari 2014 dengan luka terkena air mendidih di kaki dan luka lain di sekujur tubuhnya. REUTERS/Tyrone Siu

27 Februari 2015 00:00 WIB

Erwiana Sulistyaningsih (24 tahun), TKW yang disiksa majikannya, Law Wan-tung, menghadiri pengadilan di Hong Kong, 27 Februari 2015. Selama proses persidangan, Erwiana dan para TW menggelar aksi demo di luar pengadilan.  ANTHONY WALLACE/AFP/Getty Images
Erwiana Sulistyaningsih (24 tahun), TKW yang disiksa majikannya, Law Wan-tung, menghadiri pengadilan di Hong Kong, 27 Februari 2015. Selama proses persidangan, Erwiana dan para TW menggelar aksi demo di luar pengadilan. ANTHONY WALLACE/AFP/Getty Images

27 Februari 2015 00:00 WIB

Erwiana Sulistyaningsih (kanan), berjabat tangan dengan pendukungnya saat tiba di pengadilan mantan majikannya di Hong Kong, 27 Februari 2015. Dalam wawancara kepada REUTERS, ia berpendapat hukuman enam tahun penjara belum sepadan dengan penderitaan yang dialaminya.   AP/Vincent Yu
Erwiana Sulistyaningsih (kanan), berjabat tangan dengan pendukungnya saat tiba di pengadilan mantan majikannya di Hong Kong, 27 Februari 2015. Dalam wawancara kepada REUTERS, ia berpendapat hukuman enam tahun penjara belum sepadan dengan penderitaan yang dialaminya. AP/Vincent Yu

27 Februari 2015 00:00 WIB

Pendukung TKW korban penyiksaan majikan, Erwiana Sulistyaningsih, mengikuti aksi menuntut perbaikan perlindungan bagi TKW di depan pengadilan di Hong Kong, 27 Februari 2015. REUTERS/Tyrone Siu
Pendukung TKW korban penyiksaan majikan, Erwiana Sulistyaningsih, mengikuti aksi menuntut perbaikan perlindungan bagi TKW di depan pengadilan di Hong Kong, 27 Februari 2015. REUTERS/Tyrone Siu

27 Februari 2015 00:00 WIB

Kondisi TKW Erwiana Sulistyaningsih, saat dirawat di RS Sragen, Jawa Tengah, 5 Februari 2014. Ia dirawat sebulan dan tidak mendapat gaji selama bekerja di Hong Kong. ANWAR MUSTAFA/AFP/Getty Images
Kondisi TKW Erwiana Sulistyaningsih, saat dirawat di RS Sragen, Jawa Tengah, 5 Februari 2014. Ia dirawat sebulan dan tidak mendapat gaji selama bekerja di Hong Kong. ANWAR MUSTAFA/AFP/Getty Images

27 Februari 2015 00:00 WIB