Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ratu Narkoba, Ola Lolos dari Hukuman Mati untuk Kedua Kalinya

Gembong narkoba sekaligus terpidana seumur hidup, Meirika Franola alias Ola menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, 2 Maret 2015. Ola divonis nihil oleh majelis hakim Bambang terkait pengendalian sabu jaringan internasional dari dalam lembaga pemasyarakatan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Gembong narkoba sekaligus terpidana seumur hidup, Meirika Franola alias Ola menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, 2 Maret 2015. Ola divonis nihil oleh majelis hakim Bambang terkait pengendalian sabu jaringan internasional dari dalam lembaga pemasyarakatan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

2 Maret 2015 00:00 WIB

Meirika Franola alias Ola usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, 2 Maret 2015. Sebelumnya Ola divonis mati terkait kepemilikan Heroin kemudian mendapat grasi seumur hidup di era pemerintahan SBY . TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Meirika Franola alias Ola usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, 2 Maret 2015. Sebelumnya Ola divonis mati terkait kepemilikan Heroin kemudian mendapat grasi seumur hidup di era pemerintahan SBY . TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

2 Maret 2015 00:00 WIB

Meirika Franola alias Ola berjalan bersama jaksa penuntut umum, usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, 2 Maret 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Meirika Franola alias Ola berjalan bersama jaksa penuntut umum, usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, 2 Maret 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

2 Maret 2015 00:00 WIB

Gembong narkoba sekaligus terpidana seumur hidup, Meirika Franola alias Ola berjalan ke ruang sidang saat akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, 2 Maret 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Gembong narkoba sekaligus terpidana seumur hidup, Meirika Franola alias Ola berjalan ke ruang sidang saat akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, 2 Maret 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

2 Maret 2015 00:00 WIB

Gembong narkoba sekaligus terpidana seumur hidup, Meirika Franola alias Ola  menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, 2 Maret 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Gembong narkoba sekaligus terpidana seumur hidup, Meirika Franola alias Ola menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, 2 Maret 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

2 Maret 2015 00:00 WIB