Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Batalkan Pajak untuk Batu Akik

Pengunjung menyenter batu akik, pemerintah melalui kementrian keuangan. Membatalkan pemberlakuan pajak bagi batu akik, hanya penjualan batu mulia seperti intan dan mutiara yang harus membayar pajak. Makassar, 30 Maret 2015. TEMPO/Fahmi Ali
Pengunjung menyenter batu akik, pemerintah melalui kementrian keuangan. Membatalkan pemberlakuan pajak bagi batu akik, hanya penjualan batu mulia seperti intan dan mutiara yang harus membayar pajak. Makassar, 30 Maret 2015. TEMPO/Fahmi Ali

30 Maret 2015 00:00 WIB

Pengunjung melihat batu akik saat pameran dan kontes batu, terdapat beberapa jenis batu akik salah satunya kalimaya, bacan, panca warna dan batu hijau garut. Makassar, 30 Maret 2015. TEMPO/Fahmi Ali
Pengunjung melihat batu akik saat pameran dan kontes batu, terdapat beberapa jenis batu akik salah satunya kalimaya, bacan, panca warna dan batu hijau garut. Makassar, 30 Maret 2015. TEMPO/Fahmi Ali

30 Maret 2015 00:00 WIB

Pedagang memperlihatkan batu akik dagangannya, saat ini terjadi demam batu akik  di sebagian wilayah Indonesia. Makassar, 30 Maret 2015. TEMPO/Fahmi Ali
Pedagang memperlihatkan batu akik dagangannya, saat ini terjadi demam batu akik di sebagian wilayah Indonesia. Makassar, 30 Maret 2015. TEMPO/Fahmi Ali

30 Maret 2015 00:00 WIB

Tangan seorang mengunjung menyenter cincin batu akik, untuk melihat kualitas batu akik. Makassar, 30 Maret 2015. TEMPO/Fahmi Ali
Tangan seorang mengunjung menyenter cincin batu akik, untuk melihat kualitas batu akik. Makassar, 30 Maret 2015. TEMPO/Fahmi Ali

30 Maret 2015 00:00 WIB

Pengunjung memilah bahan batu akik, pemerintah melalui kementrian keuangan. Membatalkan pemberlakuan pajak bagi batu akik, hanya penjualan batu mulia seperti intan dan mutiara, yang harus membayar pajak. Makassar, 30 Maret 2015. TEMPO/Fahmi Ali
Pengunjung memilah bahan batu akik, pemerintah melalui kementrian keuangan. Membatalkan pemberlakuan pajak bagi batu akik, hanya penjualan batu mulia seperti intan dan mutiara, yang harus membayar pajak. Makassar, 30 Maret 2015. TEMPO/Fahmi Ali

30 Maret 2015 00:00 WIB

Pengunjung menyaksikan pameran batu akik, saat pameran dan kontes batu di Gedung Pasar Segar, Makassar, 30 Maret 2015. TEMPO/Fahmi Ali
Pengunjung menyaksikan pameran batu akik, saat pameran dan kontes batu di Gedung Pasar Segar, Makassar, 30 Maret 2015. TEMPO/Fahmi Ali

30 Maret 2015 00:00 WIB