Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sutan Bhatoegana Jalani Sidang Perdana

Sutan Bhatoegana menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani sidang perdana  dengan agenda membacakan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor Jakarta, 16 April 2015. Tempo/Aditia Noviansyah
Sutan Bhatoegana menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani sidang perdana dengan agenda membacakan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor Jakarta, 16 April 2015. Tempo/Aditia Noviansyah

16 April 2015 00:00 WIB

Sutan Bhatoegana (kanan) didampingi petugas keamanan saat menghadiri sidang perdana  dengan agenda membacakan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor Jakarta, 16 April 2015. Tempo/Aditia Noviansyah
Sutan Bhatoegana (kanan) didampingi petugas keamanan saat menghadiri sidang perdana dengan agenda membacakan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor Jakarta, 16 April 2015. Tempo/Aditia Noviansyah

16 April 2015 00:00 WIB

Sutan Bhatoegana, menghadiri sidang perdana  dengan agenda membacakan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor Jakarta, 16 April 2015. Dakwaan tersebut terkait dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah yang telah dilakukan oleh Sutan Bathoegana sebagai penyelenggara negara. Tempo/Aditia Noviansyah
Sutan Bhatoegana, menghadiri sidang perdana dengan agenda membacakan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor Jakarta, 16 April 2015. Dakwaan tersebut terkait dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah yang telah dilakukan oleh Sutan Bathoegana sebagai penyelenggara negara. Tempo/Aditia Noviansyah

16 April 2015 00:00 WIB

Ekspresi Sutan Bhatoegana, saat menjalani sidang perdana  dengan agenda membacakan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor Jakarta, 16 April 2015. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa bekas Ketua Komisi Energi DPR Sutan Bhatoegana menerima suap USD 140 ribu dari mantan Sekjen ESDM Waryono Karno. Tempo/Aditia Noviansyah
Ekspresi Sutan Bhatoegana, saat menjalani sidang perdana dengan agenda membacakan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor Jakarta, 16 April 2015. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa bekas Ketua Komisi Energi DPR Sutan Bhatoegana menerima suap USD 140 ribu dari mantan Sekjen ESDM Waryono Karno. Tempo/Aditia Noviansyah

16 April 2015 00:00 WIB

Sutan Bhatoegana, memegangi wajahnya saat menjalani sidang perdana  dengan agenda membacakan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor Jakarta, 16 April 2015. Sutan dijerat kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2013. Tempo/Aditia Noviansyah
Sutan Bhatoegana, memegangi wajahnya saat menjalani sidang perdana dengan agenda membacakan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor Jakarta, 16 April 2015. Sutan dijerat kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2013. Tempo/Aditia Noviansyah

16 April 2015 00:00 WIB

Sutan Bhatoegana menjalani sidang perdana dengan agenda membacakan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor Jakarta, 16 April 2015. Dakwaan tersebut terkait dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah yang telah dilakukan oleh Sutan Bathoegana sebagai penyelenggara negara. Tempo/Aditia Noviansyah
Sutan Bhatoegana menjalani sidang perdana dengan agenda membacakan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor Jakarta, 16 April 2015. Dakwaan tersebut terkait dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah yang telah dilakukan oleh Sutan Bathoegana sebagai penyelenggara negara. Tempo/Aditia Noviansyah

16 April 2015 00:00 WIB