Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Brigadir Didik Purnomo Divonis 5 Tahun Penjara

Mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Pol Didik Purnomo, dikawal petugas usai mendengarkan pembacaan putusan (Vonis) atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 22 April 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Pol Didik Purnomo, dikawal petugas usai mendengarkan pembacaan putusan (Vonis) atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 22 April 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

22 April 2015 00:00 WIB

Mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Pol Didik Purnomo (tengah) berjalan memasuki ruang untuk mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan (Vonis) atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 22 April 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Pol Didik Purnomo (tengah) berjalan memasuki ruang untuk mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan (Vonis) atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 22 April 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

22 April 2015 00:00 WIB

Mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Pol Didik Purnomo berjabat tangan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK usai mendengarkan pembacaan putusan (Vonis) atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 22 April 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Pol Didik Purnomo berjabat tangan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK usai mendengarkan pembacaan putusan (Vonis) atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 22 April 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

22 April 2015 00:00 WIB

Mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Pol Didik Purnomo mendengarkan pembacaan putusan (Vonis) atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 22 April 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Pol Didik Purnomo mendengarkan pembacaan putusan (Vonis) atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 22 April 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

22 April 2015 00:00 WIB

Mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Pol Didik Purnomo berjalan memasuki ruang untuk mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan (Vonis) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 22 April 2015. Majelis Hakim yang diketuai Ibnu Basuki Widodo menjatuhkan hukuman terhadap Didik Purnomo lima tahun penjara dan denda 250 juta subsidair tiga bulan kurungan penjara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Pol Didik Purnomo berjalan memasuki ruang untuk mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan (Vonis) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 22 April 2015. Majelis Hakim yang diketuai Ibnu Basuki Widodo menjatuhkan hukuman terhadap Didik Purnomo lima tahun penjara dan denda 250 juta subsidair tiga bulan kurungan penjara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

22 April 2015 00:00 WIB

Mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Pol Didik Purnomo mendengarkan pembacaan putusan (Vonis) dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 22 April 2015. Majelis Hakim yang diketuai Ibnu Basuki Widodo menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda 250 juta subsidair tiga bulan kurungan penjara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Pol Didik Purnomo mendengarkan pembacaan putusan (Vonis) dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 22 April 2015. Majelis Hakim yang diketuai Ibnu Basuki Widodo menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda 250 juta subsidair tiga bulan kurungan penjara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

22 April 2015 00:00 WIB