Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kesedihan Keluarga Terpidana Mati Jelang Eksekusi

Chintu Sukumaran (kiri), saudara dari terpidana mati asal Australia Myuran Sukumaran saat tiba di pelabuhan Wijayapura, Cilacap, 28 April 2015. Myuran dihukum mati setelah dinyatakan bersalah menyelundupkan 8,3 Kg heroin dari Indonesia ke Australia. AP/Tatan Syuflana
Chintu Sukumaran (kiri), saudara dari terpidana mati asal Australia Myuran Sukumaran saat tiba di pelabuhan Wijayapura, Cilacap, 28 April 2015. Myuran dihukum mati setelah dinyatakan bersalah menyelundupkan 8,3 Kg heroin dari Indonesia ke Australia. AP/Tatan Syuflana

28 April 2015 00:00 WIB

Raji Sukumaran (tengah), ibu dari terpidana mati asal Australia Myuran Sukumaran, menangis saat tiba di pelabuhan Wijayapura, Cilacap, 28 April 2015. Myuran dihukum mati setelah dinyatakan bersalah menyelundupkan 8,3 Kg heroin dari Indonesia ke Australia. Getty Images/Ulet Ifansasti
Raji Sukumaran (tengah), ibu dari terpidana mati asal Australia Myuran Sukumaran, menangis saat tiba di pelabuhan Wijayapura, Cilacap, 28 April 2015. Myuran dihukum mati setelah dinyatakan bersalah menyelundupkan 8,3 Kg heroin dari Indonesia ke Australia. Getty Images/Ulet Ifansasti

28 April 2015 00:00 WIB

Michael Chan saat akan mengunjungi saudaranya, terpidana mati Andrew Chan di Cilacap, 27 April 2015. Andrew Chan dihukum mati setelah dinyatakan bersalah menyelundupkan 8,3 Kg heroin dari Indonesia ke Australia. AP/Tatan Syuflana
Michael Chan saat akan mengunjungi saudaranya, terpidana mati Andrew Chan di Cilacap, 27 April 2015. Andrew Chan dihukum mati setelah dinyatakan bersalah menyelundupkan 8,3 Kg heroin dari Indonesia ke Australia. AP/Tatan Syuflana

28 April 2015 00:00 WIB

Brintha Sukumaran, saudara dari terpidana mati asal Australia Myuran Sukumaran, menangis saat tiba di pelabuhan Wijayapura, Cilacap, 28 April 2015. Myuran dihukum mati setelah dinyatakan bersalah menyelundupkan 8,3 Kg heroin dari Indonesia ke Australia. AP/Tatan Syuflana
Brintha Sukumaran, saudara dari terpidana mati asal Australia Myuran Sukumaran, menangis saat tiba di pelabuhan Wijayapura, Cilacap, 28 April 2015. Myuran dihukum mati setelah dinyatakan bersalah menyelundupkan 8,3 Kg heroin dari Indonesia ke Australia. AP/Tatan Syuflana

28 April 2015 00:00 WIB

Chinthu Sukumaran (kiri) dan Michael Chan (Kanan), setelah mengunjungi saudara mereka, terpidana mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran di Cilacap, 27 April 2015. Chan dan Sukumaran dihukum mati setelah dinyatakan bersalah menyelundupkan 8,3 Kg heroin dari Indonesia ke Australia. Getty Images/Ulet Ifansasti
Chinthu Sukumaran (kiri) dan Michael Chan (Kanan), setelah mengunjungi saudara mereka, terpidana mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran di Cilacap, 27 April 2015. Chan dan Sukumaran dihukum mati setelah dinyatakan bersalah menyelundupkan 8,3 Kg heroin dari Indonesia ke Australia. Getty Images/Ulet Ifansasti

28 April 2015 00:00 WIB

Celia Veloso (kanan), Ibunda terpidana mati narkotika asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, menangis saat berbicara kepada wartawan di pelabuhan Wijaya Pura, Cilacap, 27 April 2015. Pengadilan Negeri Sleman menolak kembali peninjauan kembali kedua yang diajukan Pemerintah Filipina pada kasus Mary Jane. Getty Images/Ulet Ifansasti
Celia Veloso (kanan), Ibunda terpidana mati narkotika asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, menangis saat berbicara kepada wartawan di pelabuhan Wijaya Pura, Cilacap, 27 April 2015. Pengadilan Negeri Sleman menolak kembali peninjauan kembali kedua yang diajukan Pemerintah Filipina pada kasus Mary Jane. Getty Images/Ulet Ifansasti

28 April 2015 00:00 WIB