Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Razia Rumah Kos, Petugas Amankan WNA Tak Berizin

Warga negara asing asal Nigeria digiring masuk ke mobil oleh petugas saat penertiban rumah kos di Karang Anyar, Jakarta, 28 April 2015. Penertiban ini dilakukan untuk mencegah praktik prostitusi dan peredaran narkoba di rumah kos. TEMPO/Frannoto
Warga negara asing asal Nigeria digiring masuk ke mobil oleh petugas saat penertiban rumah kos di Karang Anyar, Jakarta, 28 April 2015. Penertiban ini dilakukan untuk mencegah praktik prostitusi dan peredaran narkoba di rumah kos. TEMPO/Frannoto

28 April 2015 00:00 WIB

Petugas meminta keterangan kepada warga negara asing asal Nigeria saat penertiban rumah kos di Karang Anyar, Jakarta, 28 April 2015. Penertiban ini dilakukan untuk mencegah praktik prostitusi dan peredaran narkoba di rumah kos. TEMPO/Frannoto
Petugas meminta keterangan kepada warga negara asing asal Nigeria saat penertiban rumah kos di Karang Anyar, Jakarta, 28 April 2015. Penertiban ini dilakukan untuk mencegah praktik prostitusi dan peredaran narkoba di rumah kos. TEMPO/Frannoto

28 April 2015 00:00 WIB

Petugas memeriksa paspor warga negara asing asal Nigeria saat penertiban rumah kos di Karang Anyar, Jakarta, 28 April 2015. Penertiban ini dilakukan untuk mencegah praktik prostitusi dan peredaran narkoba di rumah kos. TEMPO/Frannoto
Petugas memeriksa paspor warga negara asing asal Nigeria saat penertiban rumah kos di Karang Anyar, Jakarta, 28 April 2015. Penertiban ini dilakukan untuk mencegah praktik prostitusi dan peredaran narkoba di rumah kos. TEMPO/Frannoto

28 April 2015 00:00 WIB

Warga negara asing asal Nigeria digiring petugas karena tidak mempunyai izin tinggal saat penertiban rumah kos di Karang Anyar, Jakarta, 28 April 2015. Penertiban ini dilakukan untuk mencegah praktik prostitusi dan peredaran narkoba di rumah kos. TEMPO/Frannoto
Warga negara asing asal Nigeria digiring petugas karena tidak mempunyai izin tinggal saat penertiban rumah kos di Karang Anyar, Jakarta, 28 April 2015. Penertiban ini dilakukan untuk mencegah praktik prostitusi dan peredaran narkoba di rumah kos. TEMPO/Frannoto

28 April 2015 00:00 WIB

Empat orang warga negara asing asal Nigeria diamankan petugas karena tidak mempunyai izin tinggal saat penertiban rumah kos di Karang Anyar, Jakarta, 28 April 2015. Penertiban ini dilakukan untuk mencegah praktik prostitusi dan peredaran narkoba di rumah kos. TEMPO/Frannoto
Empat orang warga negara asing asal Nigeria diamankan petugas karena tidak mempunyai izin tinggal saat penertiban rumah kos di Karang Anyar, Jakarta, 28 April 2015. Penertiban ini dilakukan untuk mencegah praktik prostitusi dan peredaran narkoba di rumah kos. TEMPO/Frannoto

28 April 2015 00:00 WIB

Warga negara asing asal Nigeria diamankan petugas karena tidak mempunyai izin tinggal saat penertiban rumah kos di Karang Anyar, Jakarta, 28 April 2015. Penertiban ini dilakukan untuk mencegah praktik prostitusi dan peredaran narkoba di rumah kos. TEMPO/Frannoto
Warga negara asing asal Nigeria diamankan petugas karena tidak mempunyai izin tinggal saat penertiban rumah kos di Karang Anyar, Jakarta, 28 April 2015. Penertiban ini dilakukan untuk mencegah praktik prostitusi dan peredaran narkoba di rumah kos. TEMPO/Frannoto

28 April 2015 00:00 WIB