Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Jam Pemeriksaan, Abraham Samad Resmi Ditahan

Abraham Samad, ketua KPK nonaktif, dikabarkan menjadi tahanan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat, 28 April 2015. Penahanan ini dilakukan usai menjalani pemeriksaan intensif selama enam jam, terkait kasus pemalsuan dokumen. TEMPO/Iqbal Lubis
Abraham Samad, ketua KPK nonaktif, dikabarkan menjadi tahanan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat, 28 April 2015. Penahanan ini dilakukan usai menjalani pemeriksaan intensif selama enam jam, terkait kasus pemalsuan dokumen. TEMPO/Iqbal Lubis

28 April 2015 00:00 WIB

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Joko Hartanto, membenarkan penahanan Abraham. Ia akan ditahan di Rutan Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat. TEMPO/Iqbal Lubis
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Joko Hartanto, membenarkan penahanan Abraham. Ia akan ditahan di Rutan Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat. TEMPO/Iqbal Lubis

28 April 2015 00:00 WIB

Abraham dijerat Pasal 264 ayat (1) subsider Pasal 266 ayat (1) juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP atau Pasal 93 UU Nomor 23 Tahun 2006 yang telah diperbaharui dengan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dalam kasus pemalsuan dokumen paspor milik Feriyani Lim. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Abraham dijerat Pasal 264 ayat (1) subsider Pasal 266 ayat (1) juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP atau Pasal 93 UU Nomor 23 Tahun 2006 yang telah diperbaharui dengan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dalam kasus pemalsuan dokumen paspor milik Feriyani Lim. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

28 April 2015 00:00 WIB

Abraham Samad terancam hukuman maksimal delapan tahun penjara atas kasus pemalsuan dokumen paspor Feriyani Lim. Sementara Feriyani sebagai tersangka utama, sampai saat ini belum ditahan. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Abraham Samad terancam hukuman maksimal delapan tahun penjara atas kasus pemalsuan dokumen paspor Feriyani Lim. Sementara Feriyani sebagai tersangka utama, sampai saat ini belum ditahan. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

28 April 2015 00:00 WIB

Alasan penahanan Abraham Samad menurut Direskrim Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Kombes Joko Hartanto, antara lain;  tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Alasan penahanan Abraham Samad menurut Direskrim Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Kombes Joko Hartanto, antara lain; tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

28 April 2015 00:00 WIB

Hingga kini, Abraham maupun tim kuasa hukumnya masih berada dalam ruang pemeriksaan. Sejumlah aparat mengawal ketat di sekitar lokasi. Para awak media tak bisa mendekati ruangan pemeriksaan lantaran pihak kepolisian menutup semua pintu, termasuk lobi ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Hingga kini, Abraham maupun tim kuasa hukumnya masih berada dalam ruang pemeriksaan. Sejumlah aparat mengawal ketat di sekitar lokasi. Para awak media tak bisa mendekati ruangan pemeriksaan lantaran pihak kepolisian menutup semua pintu, termasuk lobi ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

28 April 2015 00:00 WIB