Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menkumham Pecat Staf Lapas Cipinang dengan Tidak Hormat

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly melepaskan seragam staf unit organisasi lapas kelas II a Cipinang, Imran di halaman Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, 8 Juni 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly melepaskan seragam staf unit organisasi lapas kelas II a Cipinang, Imran di halaman Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, 8 Juni 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko

8 Juni 2015 00:00 WIB

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly melepaskan seragam staf unit organisasi lapas kelas II a Cipinang, Imran di halaman Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, 8 Juni 2015. Imran dipecat dengan tidak hormat oleh Yasonna H Laoly dengan pelepasan seragam. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly melepaskan seragam staf unit organisasi lapas kelas II a Cipinang, Imran di halaman Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, 8 Juni 2015. Imran dipecat dengan tidak hormat oleh Yasonna H Laoly dengan pelepasan seragam. Tempo/Dian Triyuli Handoko

8 Juni 2015 00:00 WIB

Yasonna H Laoly mengenakan kemeja pada Imran usai dilepaskannya seragam bertugasnya di halaman Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, 8 Juni 2015. Staf unit organisasi lapas kelas II a Cipinang, Imran terbukti terlibat penyelundupan narkoba jaringan Fredy Budiman dari dalam Lapas. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Yasonna H Laoly mengenakan kemeja pada Imran usai dilepaskannya seragam bertugasnya di halaman Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, 8 Juni 2015. Staf unit organisasi lapas kelas II a Cipinang, Imran terbukti terlibat penyelundupan narkoba jaringan Fredy Budiman dari dalam Lapas. Tempo/Dian Triyuli Handoko

8 Juni 2015 00:00 WIB

Staf unit organisasi lapas kelas II a Cipinang, Imran mengenakan kemeja usai diberhentikan tidak hormat dengan pencopotan seragam dinasnya di halaman Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, 8 Juni 2015. Terbukti bekerjasama dengan Freddy menyelundupkan narkoba di dalam lapas, Imran terkena hukuman disiplin tingkat berat. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Staf unit organisasi lapas kelas II a Cipinang, Imran mengenakan kemeja usai diberhentikan tidak hormat dengan pencopotan seragam dinasnya di halaman Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, 8 Juni 2015. Terbukti bekerjasama dengan Freddy menyelundupkan narkoba di dalam lapas, Imran terkena hukuman disiplin tingkat berat. Tempo/Dian Triyuli Handoko

8 Juni 2015 00:00 WIB

Staf unit organisasi lapas kelas II a Cipinang, Imran digiring oleh petugs dengan tangan diborgol usai diberhentikan tidak hormat di halaman Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, 8 Juni 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Staf unit organisasi lapas kelas II a Cipinang, Imran digiring oleh petugs dengan tangan diborgol usai diberhentikan tidak hormat di halaman Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, 8 Juni 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko

8 Juni 2015 00:00 WIB

Staf unit organisasi lapas kelas II a Cipinang, Imran dimasukkan kedalam mobil tahanan usai diberhentikan tidak hormat di halaman Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, 8 Juni 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Staf unit organisasi lapas kelas II a Cipinang, Imran dimasukkan kedalam mobil tahanan usai diberhentikan tidak hormat di halaman Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, 8 Juni 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko

8 Juni 2015 00:00 WIB