Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anas Urbaningrum Dipindahkan ke Lapas Sukamiskin

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, keluar dari pintu tahanan gedung KPK, Jakarta, 17 Juni 2015. Anas merupakan terpidana kasus korupsi proyek Hambalang. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, keluar dari pintu tahanan gedung KPK, Jakarta, 17 Juni 2015. Anas merupakan terpidana kasus korupsi proyek Hambalang. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

17 Juni 2015 00:00 WIB

Anas Urbaningrum, memberi hormat kepada wartawan sebelum meninggalkan rumah tahanan gedung KPK, Jakarta, 17 Juni 2015. Anas akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat setelah kasusnya dinyatakan inkrach dan KPK menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum, memberi hormat kepada wartawan sebelum meninggalkan rumah tahanan gedung KPK, Jakarta, 17 Juni 2015. Anas akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat setelah kasusnya dinyatakan inkrach dan KPK menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

17 Juni 2015 00:00 WIB

Anas Urbaningrum memasuki sebuah mobil saat akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin dari rumah tahanan gedung KPK, Jakarta, 17 Juni 2015. Mahkamah Agung menolak kasasinya dengan memperberat hukuman Anas dari tujuh tahun menjadi 14 tahun. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum memasuki sebuah mobil saat akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin dari rumah tahanan gedung KPK, Jakarta, 17 Juni 2015. Mahkamah Agung menolak kasasinya dengan memperberat hukuman Anas dari tujuh tahun menjadi 14 tahun. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

17 Juni 2015 00:00 WIB

Anas Urbaningrum, berjalan meninggalkan rumah tahanan gedung KPK, Jakarta, 17 Juni 2015. Mahkamah Agung juga mewajibkan Anas untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 57.592.330.580 kepada negara, dan dicabut hak politik. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum, berjalan meninggalkan rumah tahanan gedung KPK, Jakarta, 17 Juni 2015. Mahkamah Agung juga mewajibkan Anas untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 57.592.330.580 kepada negara, dan dicabut hak politik. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

17 Juni 2015 00:00 WIB

Terpidana kasus korupsi Hambalang, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, menjawab pertanyaan wartawan saat keluar dari pintu tahanan gedung KPK, Jakarta, 17 Juni 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terpidana kasus korupsi Hambalang, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, menjawab pertanyaan wartawan saat keluar dari pintu tahanan gedung KPK, Jakarta, 17 Juni 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

17 Juni 2015 00:00 WIB