Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Simpatisan ISIS Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara

Terdakwa simpatisan Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS), Afif Abdul Majid, seusai mengikuti sidang pembacaan putusan Tindak Pidana Terorisme, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 29 Juni 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa simpatisan Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS), Afif Abdul Majid, seusai mengikuti sidang pembacaan putusan Tindak Pidana Terorisme, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 29 Juni 2015. TEMPO/Imam Sukamto

29 Juni 2015 00:00 WIB

Terdakwa simpatisan Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS), Afif Abdul Majid, mengikuti sidang putusan Tindak Pidana Terorisme, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 29 Juni 2015. Afifi Abdul Majid dijatuhi hukuman selama 4 tahun penjara. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa simpatisan Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS), Afif Abdul Majid, mengikuti sidang putusan Tindak Pidana Terorisme, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 29 Juni 2015. Afifi Abdul Majid dijatuhi hukuman selama 4 tahun penjara. TEMPO/Imam Sukamto

29 Juni 2015 00:00 WIB

Terdakwa simpatisan Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS), Afif Abdul Majid, ikuti sidang putusan Tindak Pidana Terorisme, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 29 Juni 2015. Afifi terbukti bersalah telah berikan dana Rp 25 juta kepada salah seorang terduga jaringan ISIS untuk keperluan latihan militer di Aceh pada 2010. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa simpatisan Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS), Afif Abdul Majid, ikuti sidang putusan Tindak Pidana Terorisme, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 29 Juni 2015. Afifi terbukti bersalah telah berikan dana Rp 25 juta kepada salah seorang terduga jaringan ISIS untuk keperluan latihan militer di Aceh pada 2010. TEMPO/Imam Sukamto

29 Juni 2015 00:00 WIB

Terdakwa simpatisan Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS), Afif Abdul Majid, seusai mengikuti sidang pembacaan putusan Tindak Pidana Terorisme, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 29 Juni 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa simpatisan Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS), Afif Abdul Majid, seusai mengikuti sidang pembacaan putusan Tindak Pidana Terorisme, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 29 Juni 2015. TEMPO/Imam Sukamto

29 Juni 2015 00:00 WIB

Terdakwa simpatisan Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS), Afif Abdul Majid, berbicara dengan kuasa hukumnya saat ikuti sidang pembacaan putusan Tindak Pidana Terorisme, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 29 Juni 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa simpatisan Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS), Afif Abdul Majid, berbicara dengan kuasa hukumnya saat ikuti sidang pembacaan putusan Tindak Pidana Terorisme, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 29 Juni 2015. TEMPO/Imam Sukamto

29 Juni 2015 00:00 WIB

Terdakwa simpatisan Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS), Afif Abdul Majid, berjalan keluar ruangan seusai mengikuti sidang pembacaan putusan Tindak Pidana Terorisme, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 29 Juni 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa simpatisan Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS), Afif Abdul Majid, berjalan keluar ruangan seusai mengikuti sidang pembacaan putusan Tindak Pidana Terorisme, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 29 Juni 2015. TEMPO/Imam Sukamto

29 Juni 2015 00:00 WIB