Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Semangat Narapidana Anak dalam Menuntut Ilmu

Peserta didik mempelajari cara memotret pada seorang pewarta foto di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II, Bandung, Jawa Barat, 5 Agustus 2015. Pendidikan ini merupakan paradigma baru dari Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, dimana negara menjamin pendidikan formal dan keterampilan dari jenjang SD sampai SMA termasuk kejar paket A, B, dan C. TEMPO/Prima Mulia
Peserta didik mempelajari cara memotret pada seorang pewarta foto di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II, Bandung, Jawa Barat, 5 Agustus 2015. Pendidikan ini merupakan paradigma baru dari Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, dimana negara menjamin pendidikan formal dan keterampilan dari jenjang SD sampai SMA termasuk kejar paket A, B, dan C. TEMPO/Prima Mulia

5 Agustus 2015 00:00 WIB

Murid SMP mengikuti pelajaran di sekolah Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II, Bandung, Jawa Barat, 5 Agustus 2015. Pendidikan ini merupakan paradigma baru dari Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, dimana negara menjamin pendidikan formal dan keterampilan dari jenjang SD sampai SMA termasuk kejar paket A, B, dan C. TEMPO/Prima Mulia
Murid SMP mengikuti pelajaran di sekolah Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II, Bandung, Jawa Barat, 5 Agustus 2015. Pendidikan ini merupakan paradigma baru dari Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, dimana negara menjamin pendidikan formal dan keterampilan dari jenjang SD sampai SMA termasuk kejar paket A, B, dan C. TEMPO/Prima Mulia

5 Agustus 2015 00:00 WIB

Murid SD mengikuti pelajaran di sekolah Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II, Bandung, Jawa Barat, 5 Agustus 2015. Pendidikan ini merupakan paradigma baru dari Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, dimana negara menjamin pendidikan formal dan keterampilan dari jenjang SD sampai SMA termasuk kejar paket A, B, dan C. TEMPO/Prima Mulia
Murid SD mengikuti pelajaran di sekolah Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II, Bandung, Jawa Barat, 5 Agustus 2015. Pendidikan ini merupakan paradigma baru dari Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, dimana negara menjamin pendidikan formal dan keterampilan dari jenjang SD sampai SMA termasuk kejar paket A, B, dan C. TEMPO/Prima Mulia

5 Agustus 2015 00:00 WIB

Gedung sekolah di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II, Bandung, Jawa Barat, 5 Agustus 2015. Pendidikan ini merupakan paradigma baru dari Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, dimana negara menjamin pendidikan formal dan keterampilan dari jenjang SD sampai SMA termasuk kejar paket A, B, dan C. TEMPO/Prima Mulia
Gedung sekolah di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II, Bandung, Jawa Barat, 5 Agustus 2015. Pendidikan ini merupakan paradigma baru dari Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, dimana negara menjamin pendidikan formal dan keterampilan dari jenjang SD sampai SMA termasuk kejar paket A, B, dan C. TEMPO/Prima Mulia

5 Agustus 2015 00:00 WIB

Murid SMK mengikuti pelajaran bahasa Inggris dengan pengajar penutur asli di sekolah Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II, Bandung, Jawa Barat, 5 Agustus 2015. Pendidikan ini merupakan paradigma baru dari Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, dimana negara menjamin pendidikan formal dan keterampilan dari jenjang SD sampai SMA termasuk kejar paket A, B, dan C. TEMPO/Prima Mulia
Murid SMK mengikuti pelajaran bahasa Inggris dengan pengajar penutur asli di sekolah Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II, Bandung, Jawa Barat, 5 Agustus 2015. Pendidikan ini merupakan paradigma baru dari Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, dimana negara menjamin pendidikan formal dan keterampilan dari jenjang SD sampai SMA termasuk kejar paket A, B, dan C. TEMPO/Prima Mulia

5 Agustus 2015 00:00 WIB

Peserta didik membaca buku di perpustakaan sekolah di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II, Bandung, Jawa Barat, 5 Agustus 2015. Pendidikan ini merupakan paradigma baru dari Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, dimana negara menjamin pendidikan formal dan keterampilan dari jenjang SD sampai SMA termasuk kejar paket A, B, dan C. TEMPO/Prima Mulia
Peserta didik membaca buku di perpustakaan sekolah di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II, Bandung, Jawa Barat, 5 Agustus 2015. Pendidikan ini merupakan paradigma baru dari Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, dimana negara menjamin pendidikan formal dan keterampilan dari jenjang SD sampai SMA termasuk kejar paket A, B, dan C. TEMPO/Prima Mulia

5 Agustus 2015 00:00 WIB



Foto Terkait