Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lumpur Lapindo, Riwayatmu Kini

Kondisi selang mesin penyedot lumpur Lapindo yang bocor di desa Pejarakan, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 7 November 2015. PT Minarak Lapindo Jaya tidak mau membayar 80 berkas ganti rugi korban lumpur sesuai kesepakatan awal. Minarak beralasan, dulu pihaknya tidak melakukan verifikasi atas berkas-berkas tersebut. ANTARA/Zabur Karuru
Kondisi selang mesin penyedot lumpur Lapindo yang bocor di desa Pejarakan, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 7 November 2015. PT Minarak Lapindo Jaya tidak mau membayar 80 berkas ganti rugi korban lumpur sesuai kesepakatan awal. Minarak beralasan, dulu pihaknya tidak melakukan verifikasi atas berkas-berkas tersebut. ANTARA/Zabur Karuru

7 November 2015 00:00 WIB

Kondisi permukaan lumpur lapindo di desa Pejarakan, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 7 November 2015. Kementerian Keuangan mencatat realisasi penyaluran dana talangan korban lumpur Lapindo sudah mencapai Rp683,8 miliar dari total anggaran Rp781 miliar. ANTARA/Zabur Karuru
Kondisi permukaan lumpur lapindo di desa Pejarakan, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 7 November 2015. Kementerian Keuangan mencatat realisasi penyaluran dana talangan korban lumpur Lapindo sudah mencapai Rp683,8 miliar dari total anggaran Rp781 miliar. ANTARA/Zabur Karuru

7 November 2015 00:00 WIB

Petugas memeriksa mesin pnyedot lumpur Lapindo di desa Pejarakan, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 7 November 2015. Berkas ganti rugi warga yang belum dibayar karena masih dianggap bermasalah dalam hal hak waris, sengketa status tanah basah dan tanah kering. ANTARA/Zabur Karuru
Petugas memeriksa mesin pnyedot lumpur Lapindo di desa Pejarakan, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 7 November 2015. Berkas ganti rugi warga yang belum dibayar karena masih dianggap bermasalah dalam hal hak waris, sengketa status tanah basah dan tanah kering. ANTARA/Zabur Karuru

7 November 2015 00:00 WIB

Kondisi permukaan lumpur lapindo di desa Pejarakan, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 7 November 2015. PT Minarak Lapindo Jaya tidak mau membayar 80 berkas ganti rugi korban lumpur sesuai kesepakatan awal. Minarak beralasan, dulu pihaknya tidak melakukan verifikasi atas berkas-berkas tersebut. ANTARA/Zabur Karuru
Kondisi permukaan lumpur lapindo di desa Pejarakan, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 7 November 2015. PT Minarak Lapindo Jaya tidak mau membayar 80 berkas ganti rugi korban lumpur sesuai kesepakatan awal. Minarak beralasan, dulu pihaknya tidak melakukan verifikasi atas berkas-berkas tersebut. ANTARA/Zabur Karuru

7 November 2015 00:00 WIB

Kondisi permukaan lumpur lapindo di desa Pejarakan, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 7 November 2015. Kementerian Keuangan mencatat realisasi penyaluran dana talangan korban lumpur Lapindo sudah mencapai Rp683,8 miliar dari total anggaran Rp781 miliar. ANTARA/Zabur Karuru
Kondisi permukaan lumpur lapindo di desa Pejarakan, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 7 November 2015. Kementerian Keuangan mencatat realisasi penyaluran dana talangan korban lumpur Lapindo sudah mencapai Rp683,8 miliar dari total anggaran Rp781 miliar. ANTARA/Zabur Karuru

7 November 2015 00:00 WIB