Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Engeline, Agus Tay Jalani Sidang Lapangan di TKP

Agus Tay Hamba May (tengah) didampingi kedua kuasa hukum Hotman Paris Hutapea saat sidang lapangan kasus pembunuhan Engeline di TKP, Denpasar, Bali, 10 November 2015. Sidang ini guna memperjelas keterangan terdakwa serta saksi-saksi. TEMPO/Johannes P. Christo
Agus Tay Hamba May (tengah) didampingi kedua kuasa hukum Hotman Paris Hutapea saat sidang lapangan kasus pembunuhan Engeline di TKP, Denpasar, Bali, 10 November 2015. Sidang ini guna memperjelas keterangan terdakwa serta saksi-saksi. TEMPO/Johannes P. Christo

10 November 2015 00:00 WIB

Hakim Ketua Edward Haris Sinaga (kiri) bertanya kepada terdakwa Agus Tay Hamba May di depan lubang tempat Engeline ditemukan saat sidang lapangan di TKP, Denpasar, Bali, 10 November 2015. Agus mengaku disuruh oleh Margriet untuk menguburkan jasad Engeline di lubang itu. TEMPO/Johannes P. Christo
Hakim Ketua Edward Haris Sinaga (kiri) bertanya kepada terdakwa Agus Tay Hamba May di depan lubang tempat Engeline ditemukan saat sidang lapangan di TKP, Denpasar, Bali, 10 November 2015. Agus mengaku disuruh oleh Margriet untuk menguburkan jasad Engeline di lubang itu. TEMPO/Johannes P. Christo

10 November 2015 00:00 WIB

Hakim Ketua Edward Haris Sinaga (ketiga kanan) dan terdakwa Agus Tay Hamba May di dalam kamar Margriet saat sidang lapangan kasus pembunuhan Engeline di Denpasar, Bali, 10 November 2015. Agus yang bekerja sebagai pembantu di rumah itu menyatakan melihat Engeline dibunuh oleh majikannya di kamar Margriet.  TEMPO/Johannes P. Christo
Hakim Ketua Edward Haris Sinaga (ketiga kanan) dan terdakwa Agus Tay Hamba May di dalam kamar Margriet saat sidang lapangan kasus pembunuhan Engeline di Denpasar, Bali, 10 November 2015. Agus yang bekerja sebagai pembantu di rumah itu menyatakan melihat Engeline dibunuh oleh majikannya di kamar Margriet. TEMPO/Johannes P. Christo

10 November 2015 00:00 WIB

Terdakwa Agus Tay Hamba May menjalani sidang lapangan didampingi kuasa hukum, Hotman Paris Hutapea di TKP pembunuhan Engeline, Denpasar, Bali, 10 November 2015. Sidang ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta kasus pembunuhan bocah 8 tahun itu. TEMPO/Johannes P. Christo
Terdakwa Agus Tay Hamba May menjalani sidang lapangan didampingi kuasa hukum, Hotman Paris Hutapea di TKP pembunuhan Engeline, Denpasar, Bali, 10 November 2015. Sidang ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta kasus pembunuhan bocah 8 tahun itu. TEMPO/Johannes P. Christo

10 November 2015 00:00 WIB

Terdakwa Agus Tay Hamba May (tengah) mendengarkan penjelasan Hakim Ketua Edward Haris Sinaga (kiri) saat sidang lapangan kasus pembunuhan Engeline di Denpasar, Bali, 10 November 2015. Sidang ini di rumah terdakwa Margriet yang juga ibu angkat Engeline, di Jalan Sedap Malam. TEMPO/Johannes P. Christo
Terdakwa Agus Tay Hamba May (tengah) mendengarkan penjelasan Hakim Ketua Edward Haris Sinaga (kiri) saat sidang lapangan kasus pembunuhan Engeline di Denpasar, Bali, 10 November 2015. Sidang ini di rumah terdakwa Margriet yang juga ibu angkat Engeline, di Jalan Sedap Malam. TEMPO/Johannes P. Christo

10 November 2015 00:00 WIB