Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satpol PP Bongkar Papan Reklame Iklan Rokok

Sejumlah petugas Satpol PP memasukan reklame iklan rokok kedalam truk saat penertiban di kawasan Mampang, Jakarta, 18 November 2015. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Sejumlah petugas Satpol PP memasukan reklame iklan rokok kedalam truk saat penertiban di kawasan Mampang, Jakarta, 18 November 2015. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

18 November 2015 00:00 WIB

Sejumlah petugas Satpol PP melakukan pencopotan reklame iklan rokok di kawasan Mampang, Jakarta, 18 November 2015. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Sejumlah petugas Satpol PP melakukan pencopotan reklame iklan rokok di kawasan Mampang, Jakarta, 18 November 2015. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

18 November 2015 00:00 WIB

Sejumlah petugas Satpol PP membawa reklame iklan rokok yang telah dibongkar di kawasan Mampang, Jakarta, 18 November 2015. Pencopotan  iklan-iklan rokok ini dalam rangka membuat Jakarta Bebas Reklame Rokok pada 2016, sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta No.1 Tahun 2015. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Sejumlah petugas Satpol PP membawa reklame iklan rokok yang telah dibongkar di kawasan Mampang, Jakarta, 18 November 2015. Pencopotan iklan-iklan rokok ini dalam rangka membuat Jakarta Bebas Reklame Rokok pada 2016, sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta No.1 Tahun 2015. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

18 November 2015 00:00 WIB

Sejumlah petugas Satpol PP membongkar reklame iklan rokok di kawasan Mampang, Jakarta, 18 November 2015. Pencopotan  iklan-iklan rokok ini dalam rangka membuat Jakarta Bebas Reklame Rokok pada 2016, sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta No.1 Tahun 2015. Tempo/M IQBAL ICHSAN
Sejumlah petugas Satpol PP membongkar reklame iklan rokok di kawasan Mampang, Jakarta, 18 November 2015. Pencopotan iklan-iklan rokok ini dalam rangka membuat Jakarta Bebas Reklame Rokok pada 2016, sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta No.1 Tahun 2015. Tempo/M IQBAL ICHSAN

18 November 2015 00:00 WIB

Sejumlah petugas Satpol PP mencopot reklame iklan rokok di kawasan Mampang, Jakarta, 18 November 2015. Pencopotan  iklan-iklan rokok ini selain ditujukan untuk melindungi para anak dan remaja dari konsumsi rokok sejak dini. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Sejumlah petugas Satpol PP mencopot reklame iklan rokok di kawasan Mampang, Jakarta, 18 November 2015. Pencopotan iklan-iklan rokok ini selain ditujukan untuk melindungi para anak dan remaja dari konsumsi rokok sejak dini. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

18 November 2015 00:00 WIB